JAKARTA, JakartaHype.com - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk tahun ajaran 2026/2027 telah memasuki tahap pengajuan akun. Tahap ini dibuka mulai 2 Juni 2026.

Pada fase pengajuan akun ini, calon murid baru (CMB) wajib mengisi formulir pendaftaran dan melakukan verifikasi Kartu Keluarga (KK). Proses ini merupakan langkah awal sebelum melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, berikut adalah langkah-langkah detail pengajuan akun SPMB Jakarta:

Tahapan Pengajuan Akun SPMB SMA/SMK Jakarta 2026

A. Verifikasi Ajuan Akun dan KK

CMB harus melalui serangkaian verifikasi untuk memastikan keabsahan data. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di laman resmi: https://spmb.jakarta.go.id.
2. Mengajukan akun dengan mengeklik tombol "Pengajuan Akun" sesuai jenjang pendidikan yang dituju.
3. Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CMB sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli.
4. Memilih lokasi satuan pendidikan yang akan digunakan sebagai tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
5. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
6. Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri murid, seperti halaman depan rapor, keterangan tentang diri murid, ijazah, atau akta kelahiran.
7. Bagi CMB yang diasuh oleh wali, wajib mengunggah surat perwalian anak di bawah umur yang dilengkapi surat keterangan dari kelurahan (PM1) atau putusan/penetapan pengadilan.
8. Bagi CMB yang diasuh oleh kakek/nenek atau saudara kandung ayah/ibu, wajib mengunggah Kartu Keluarga (KK) sebelumnya.
9. Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) mengenai keabsahan dokumen yang ditandatangani oleh orang tua/wali CMB.
10. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang memuat nomor peserta serta PIN/token untuk aktivasi akun.
11. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring yang dilakukan oleh tim verifikator.

B. Cek Status Ajuan Akun dan KK

Setelah pengajuan, CMB dapat memantau status verifikasi dengan cara:
1. Mengakses laman publik PMB di https://spmb.jakarta.go.id.
2. Mengecek status verifikasi melalui menu "Cek Status Pengajuan Akun" pada jenjang masing-masing.

C. Aktivasi PIN/Token