JAKARTAHYPE.COM - Pada Senin pagi, 1 Juni 2026, harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan konsistensi dengan posisi sebelumnya. Pemantauan yang dilakukan pada pukul 09.07 WIB di laman resmi Logam Mulia mencatat harga jual tetap berada di angka Rp2.799.000 per gram.
Angka tersebut menunjukkan bahwa harga emas Antam tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan penutupan perdagangan pada hari sebelumnya, yaitu 30 Mei 2026. Stabilitas ini memberikan kepastian bagi para investor dan pembeli emas di awal pekan ini.
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga dilaporkan tidak berubah. Harga buyback tercatat stabil di posisi Rp2.609.000 per gram, sebagaimana informasi yang tersedia pada hari yang sama.
Perlu diketahui oleh calon pembeli bahwa harga emas Antam memiliki potensi untuk berubah sewaktu-waktu tergantung pada dinamika pasar global dan domestik. Hal ini merupakan sifat alami dari komoditas logam mulia.
Dikutip dari ANTARA, transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua ukuran gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk transaksi pembelian, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan bagi non-NPWP dikenakan tarif dua kali lipatnya, yaitu 0,9 persen.
"Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang menjadi dokumen penting bagi pembeli," demikian informasi yang disampaikan dalam artikel tersebut.
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22. Tarifnya adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, di mana PPh ini dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam per Senin (1/6/2026): emas 0,5 gram dibanderol Rp1.449.500, dan emas 1 gram seharga Rp2.799.000.