JAKARTAHYPE.COM - SpaceX telah menyusun skema kompensasi yang sangat besar bagi pendirinya, Elon Musk, terkait dengan pencapaian ambisius perusahaan di masa depan. Target utama dari kompensasi ini adalah keberhasilan membawa manusia ke Mars dan mendirikan koloni permanen yang menampung sebanyak satu juta orang.
Dokumen internal perusahaan yang diajukan kepada Securities and Exchange Commission (SEC) menunjukkan bahwa Musk dijanjikan ratusan juta lembar saham dengan hak suara super. Imbalan ini akan terwujud hanya jika serangkaian target ekstrem yang telah ditetapkan berhasil dipenuhi oleh SpaceX.
Salah satu target krusial adalah mendorong valuasi perusahaan menembus angka fantastis, yaitu mencapai US$7,5 triliun. Nilai ini setara dengan sekitar Rp 130.496 triliun berdasarkan kurs saat ini, menggarisbawahi skala ambisi yang dibebankan pada Musk.
Selain valuasi pasar, Musk juga memiliki peluang mendapatkan puluhan juta saham tambahan apabila SpaceX sukses mengoperasikan pusat data di luar angkasa. Pusat data ini dituntut memiliki kapasitas komputasi mencapai 100 terawatt, sebuah angka yang sangat besar.
Untuk memberikan perspektif, kapasitas komputasi 100 terawatt tersebut setara dengan tenaga yang dihasilkan oleh puluhan ribu reaktor nuklir yang beroperasi secara simultan. Ini menunjukkan fokus SpaceX tidak hanya pada perjalanan antarplanet, tetapi juga infrastruktur digital di luar Bumi.
Namun, skema insentif ini bersifat mutlak: Musk tidak akan menerima saham sama sekali jika target valuasi utama tersebut tidak tercapai. Perlu dicatat bahwa sejak tahun 2019, ia diketahui hanya menerima gaji tahunan nominal sebesar US$54.080, atau sekitar Rp 941 juta, dari SpaceX.
Saat ini, nilai total paket kompensasi tersebut masih sulit dipastikan karena SpaceX masih berstatus sebagai perusahaan tertutup. Perusahaan tersebut diperkirakan akan melangsungkan penawaran saham perdana (IPO) sekitar tanggal ulang tahun Musk pada 28 Juni.
Dilansir dari Reuters, valuasi perusahaan saat IPO diperkirakan mencapai US$1,75 triliun (sekitar Rp 30.450 triliun), berdasarkan informasi yang dikutip pada Selasa (5/5/2026).
Eric Hoffmann, seorang pakar kompensasi eksekutif dari Farient Advisors, menyatakan bahwa ia belum pernah menyaksikan paket kompensasi dengan struktur semacam ini di perusahaan lain sebelumnya.