JAKARTAHYPE.COM - Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) memegang peranan yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah operasionalnya. Dampak positif ini terwujud melalui berbagai efek berganda atau multiplier effect yang melampaui sekadar penerimaan negara saja.

Dampak berganda tersebut mencakup peningkatan signifikan pada pendapatan asli daerah, penciptaan lapangan kerja baru, serta percepatan pembangunan infrastruktur vital di wilayah sekitar. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi sektor migas sangat berlapis dan luas jangkauannya.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro, menguraikan bahwa kontribusi daerah dari industri hulu migas bersumber dari beberapa komponen utama. Komponen tersebut meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Migas, serta pembagian melalui skema Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sebagai ilustrasi konkret, Rinto menyebutkan bahwa pada tahun 2023 saja, Provinsi Riau berhasil mendapatkan alokasi DBH Migas senilai Rp3,6 triliun dan penerimaan PBB Migas mencapai Rp3,9 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya aliran dana langsung ke kas daerah dari sektor energi ini.

"Seringkali muncul persepsi bahwa keberadaan industri migas tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dilihat secara komprehensif, industri ini justru memberikan dampak ekonomi yang sangat besar dan berlapis bagi daerah,” ujar Rinto saat menghadiri acara Media Education IPA pada hari Rabu.

Aktivitas operasional di Wilayah Kerja (WK) migas turut memicu perputaran ekonomi lokal secara masif. Hal ini terjadi melalui belanja barang dan jasa yang dibutuhkan perusahaan, yang mana melibatkan serta memberdayakan pelaku usaha dan kontraktor lokal.

Lebih lanjut, efek berganda sektor migas juga tercermin dalam pengembangan industri turunan yang terkait erat dengan operasional migas. Selain itu, sektor ini menyediakan pasokan energi domestik, seperti untuk kebutuhan pembangkit listrik, dan mendukung pembangunan fasilitas umum yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) juga merupakan instrumen penting yang digunakan untuk memperkuat dampak sosial ekonomi yang bersifat berkelanjutan di wilayah operasi.

"Multiplier effect industri hulu migas tidak hanya berhenti pada penerimaan negara, tetapi juga menjalar ke berbagai sektor, termasuk tenaga kerja lokal, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi daerah secara keseluruhan,” tambah Rinto Pudyantoro.