JAKARTAHYPE.COM - Perkembangan terbaru dalam proses perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu kini berfokus pada isu hak asuh anak. Pihak Sarwendah telah memberikan respons resmi dan tegas mengenai gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini menunjukkan bahwa persidangan kini memasuki fase krusial terkait penentuan nasib pengasuhan ketiga anak mereka ke depannya. Sarwendah, melalui tim kuasa hukumnya, telah mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi proses hukum tersebut.
Fokus utama dari pihak Sarwendah adalah menonjolkan perannya yang selama ini sudah berjalan sebagai ibu yang bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan dan perkembangan anak-anaknya. Mereka bertekad untuk mempertahankan hak asuh penuh atas ketiga buah hati mereka.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, secara eksplisit menyatakan bahwa kliennya tidak merasa gentar menghadapi langkah hukum yang diajukan oleh mantan suaminya tersebut. Kesiapan ini disebut telah dibangun sejak jauh hari sebelum gugatan resmi dilayangkan.
Abraham Simon menegaskan bahwa Sarwendah merupakan sosok ibu yang sangat mendedikasikan seluruh waktu dan hidupnya demi kepentingan terbaik anak-anak mereka. Hal ini menjadi landasan kuat dalam pembelaan mereka di persidangan nantinya.
Saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 2 Juli 2026, Abraham Simon memberikan keterangan pers mengenai posisi kliennya. Pertemuan tersebut menjadi momen penegasan sikap hukum dari pihak Sarwendah.
Selangkah Lagi ke Pelaminan, Hessel Steven Bocorkan Kesiapan Pernikahan Akhir Juli 2026
"Ya pada dasarnya klien kami memang sudah siap, sudah siap kok dari sebelum-sebelumnya juga sudah siap," ungkap Abraham Simon menegaskan kesiapan kliennya dalam menghadapi gugatan hak asuh.
Abraham Simon melanjutkan penjelasannya mengenai dedikasi Sarwendah sebagai seorang ibu. "Karena seperti yang sudah kita juga jelaskan, bahwa klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya," kata Abraham Simon menutup pernyataannya.
Dikutip dari sumber berita terkait, proses hukum ini akan terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana kedua belah pihak akan membuktikan argumen masing-masing mengenai pengasuhan terbaik bagi anak-anak mereka.