JAKARTAHYPE.COM - Dokter Richard Lee telah menegaskan kesiapannya untuk menghadapi seluruh rangkaian proses persidangan yang akan datang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Persidangan ini terkait dengan kasus hukum yang menjeratnya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Keputusan ini menandai titik balik penting dalam penanganan kasus tersebut, di mana Richard Lee memilih jalur hukum formal sebagai arena pembuktian. Ia berpandangan bahwa pengadilan merupakan forum yang paling tepat dan adil untuk menguji validitas setiap data yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Richard Lee secara eksplisit menyatakan bahwa ia telah lelah dengan dinamika perseteruan opini yang terjadi di ranah publik selama ini. Ia menginginkan agar perdebatan mengenai kasus ini dipindahkan sepenuhnya ke ranah yuridis yang terstruktur.

"Saya capek kita perang opini kanan kiri sebelah sana kanan kiri perangnya," ungkap Richard Lee saat dijumpai awak media di lingkungan Pengadilan Negeri Tangerang pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

Ia melanjutkan pernyataan tersebut dengan penegasan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelesaian secara hukum. Richard Lee ingin semua pihak fokus pada pembuktian fakta yang relevan di ruang sidang.

"Oke kita selesaikan di pengadilan, kita buka-buka fakta aja di pengadilan," tegas Richard Lee mengenai harapannya terhadap jalannya proses hukum mendatang.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Richard Lee ketika ia berada di area Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (18/6/2026). Momen ini menjadi penanda bahwa ia siap membeberkan semua fakta yang ia miliki di hadapan majelis hakim.

Dengan langkah ini, Richard Lee secara resmi mengalihkan medan pertempuran dari media sosial atau opini publik menuju ruang sidang yang sah secara hukum. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini melalui mekanisme peradilan yang berlaku.

Dikutip dari berbagai sumber, langkah ini diambil untuk mencari kejelasan dan kebenaran substansial mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait UU Konsumen dan Kesehatan.