JAKARTA, JakartaHype.com - Pengurus Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPIJA) periode 2026–2029 resmi dilantik di Whiz Prime Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (10/3/2026). Momen pelantikan yang dirangkaikan dengan agenda buka puasa bersama ini menjadi tonggak awal bagi pengusaha hiburan untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah.

Ketua Umum ASPIJA, Kukuh Prabowo, menegaskan bahwa wadah ini dibentuk untuk menyatukan visi para pengusaha hiburan dalam menghadapi tantangan industri yang semakin kompleks. Kehadiran asosiasi diharapkan mampu menjembatani komunikasi efektif antara pelaku usaha dan regulator demi terciptanya kebijakan yang saling menguntungkan.

"ASPIJA adalah kumpulan pengusaha hiburan yang sering menghadapi masalah serupa, sehingga kami ingin mencari kebijakan yang pro terhadap industri," ujar Kukuh. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif agar sektor hiburan di Jakarta terus berkembang pesat.

Salah satu misi utama ASPIJA adalah membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global yang kompetitif di kancah internasional. Sektor hiburan dan pariwisata diyakini menjadi pilar utama untuk menyaingi daya tarik kota besar lain seperti Singapura, Kuala Lumpur, dan Bangkok.

Kukuh mengakui bahwa saat ini sektor hiburan Jakarta masih tertinggal dibandingkan negara tetangga, sehingga diperlukan akselerasi melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat. "Kami ingin membantu pemerintah menjadikan Jakarta destinasi global dan mengejar ketertinggalan dari kota-kota tetangga di Asia Tenggara," tambahnya.

Di sisi lain, ASPIJA juga menyoroti masalah penyesuaian besaran royalti yang hingga kini dinilai belum memiliki mekanisme perhitungan yang transparan bagi pelaku usaha. Pihaknya mendesak pengelola royalti untuk membuka ruang dialog agar kebijakan yang diterapkan tidak memberatkan serta memiliki kepastian hukum yang jelas.

Mengenai operasional selama bulan suci Ramadan, Kukuh memastikan seluruh anggota ASPIJA tetap mematuhi aturan pembatasan jam kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa evaluasi dampak ekonomi terhadap industri hiburan baru bisa dilakukan secara menyeluruh setelah masa libur Lebaran berakhir nanti.

Kukuh juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk menjamin keamanan serta ketertiban selama aktivitas hiburan terbatas berlangsung di bulan Ramadan. Sinergi ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas Jakarta sekaligus memberikan gambaran nyata bagi pemerintah mengenai dampak kebijakan terhadap dunia usaha.