JAKARTAHYPE.COM - Kondisi keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini dilaporkan sedang menghadapi tekanan yang cukup serius. Jika tidak segera ada dukungan kebijakan atau intervensi yang efektif, lembaga ini diproyeksikan berpotensi gagal membayar klaim peserta.

Potensi gagal bayar klaim tersebut diperkirakan dapat terjadi pada pertengahan tahun 2027 mendatang. Hal ini menjadi perhatian utama mengingat peran vital BPJS Kesehatan dalam menjamin akses kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, mengonfirmasi bahwa isu defisit operasional bukanlah hal yang baru bagi institusi ini. Sebelumnya, BPJS Kesehatan pernah mengalami periode kesulitan finansial serupa.

Periode defisit yang signifikan tersebut tercatat pernah terjadi antara tahun 2018 hingga tahun 2020. Setelah masa tersebut, kondisi keuangan sempat menunjukkan perbaikan, sebagian didorong oleh situasi pandemi COVID-19.

Namun, situasi kembali memburuk pasca pandemi, membuat rasio klaim terhadap pendapatan kembali meningkat tajam. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pembayaran klaim dan penerimaan iuran yang masuk.

Dalam sebuah forum resmi, Direktur Utama menyampaikan data terkini mengenai beban operasional yang ditanggung. "Sampai sekarang rasio klaim sudah mencapai 108,72 persen," kata Prihati dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (10/6/2026).

Lebih lanjut mengenai riwayat defisit, Prihati menegaskan bahwa ini adalah siklus yang pernah dihadapi. "BPJS ini mempunyai pengalaman defisit mulai tahun 2018 sampai 2020. Kemudian pandemi COVID sedikit efisien," ujar Prihati.

Situasi ini menuntut adanya evaluasi mendalam mengenai keberlanjutan sistem pendanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perlu adanya langkah strategis untuk menahan laju rasio klaim agar tidak terus melebihi batas aman 100 persen.

Dilansir dari berbagai sumber, peningkatan rasio klaim di atas 100 persen menandakan bahwa pengeluaran untuk pelayanan kesehatan lebih besar daripada pemasukan iuran yang terkumpul. Hal ini menjadi akar masalah utama yang mengancam stabilitas pembayaran di masa depan.