JAKARTAHYPE.COM - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan massa mahasiswa, termasuk dari BEM UI, terjadi pada hari Jumat (12/6) siang hingga petang di kawasan Tosari, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Mereka berupaya menyampaikan aspirasi terkait pemerintahan yang tengah berjalan, namun aksi tersebut terhenti dan tertahan oleh aparat gabungan Polri dan TNI di lokasi tersebut.
Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), bahkan dugaan keterlibatan Komponen Cadangan (Komcad), dalam pengamanan demonstrasi tersebut menuai kritik tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi sipil terkemuka di Indonesia.
Organisasi yang tergabung dalam koalisi tersebut meliputi LBH Jakarta, LBH Pers, AJI Jakarta, PBHI, ICJR, ELSAM, Imparsial, YLBHI, KontraS, dan Walhi. Mereka mengeluarkan pernyataan resmi pada Jumat malam terkait mobilisasi kekuatan pertahanan dalam pengamanan aksi sipil.
"Pada 12 Juni 2026 TNI dimobilisasi untuk menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Jakarta," demikian inti dari pernyataan resmi mereka yang diterima pada Jumat malam. Selain itu, mereka menyoroti adanya surat dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang memerintahkan pengerahan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) anggota Komcad.
Koalisi tersebut menilai bahwa pengerahan TNI untuk menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa adalah kebijakan yang keliru dalam konteks negara demokrasi. Mereka menekankan bahwa mobilisasi militer seharusnya menjadi pilihan terakhir.
"Dalam negara demokrasi mobilisasi militer seharusnya hanya menjadi opsi terakhir ketika seluruh aparatur sipil sudah tidak mampu mengendalikan situasi yang ada," tegas koalisi sipil tersebut.
Langkah pengerahan Komcad ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai tujuan penggunaan Komponen Cadangan yang seharusnya fokus pada pertahanan negara, bukan keamanan dalam negeri. Penggunaan Komcad harus dilakukan dengan hati-hati dan proporsional sesuai parameter ancaman yang jelas.
"Dalam sistem pertahanan negara, Komcad dibentuk sebagai sumber daya yang dipersiapkan untuk memperkuat komponen utama dalam menghadapi ancaman terhadap pertahanan negara," ujar koalisi itu.
Koalisi sipil mengingatkan bahwa setiap penggunaan instrumen pertahanan di Indonesia harus mematuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi sipil. Mereka khawatir Komcad dapat digerakkan berdasarkan pertimbangan administratif atau politik tanpa dasar ancaman yang jelas.