JAKARTA, JakartaHype.com – Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah hukum yang lebih tegas dalam perselisihan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (13/4/2026), Pertina NTT mengungkapkan adanya temuan baru yang berpotensi menyeret kasus ini ke ranah pidana.
Ketua Pertina NTT, Dr. Semuel Haning, S.H., M.H., menyatakan bahwa dalam persidangan keempat tersebut, pihak Menpora melalui kuasa hukumnya belum mampu menunjukkan bukti Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham yang melegalkan organisasi Perbati.
"Hakim Ketua sebenarnya sudah memberikan kesempatan sejak awal agar persidangan berjalan lebih cepat. Namun, pihak Menpora tetap tidak bisa membuktikan legal standing Perbati secara sah. Padahal, KONI Pusat telah mengeluarkan surat tegas bahwa hanya Pertina di bawah pimpinan Dr. Hillary Brigitta Lasut, S.H., LL.M. yang diakui sah," ujar Semuel Haning.
Atas dasar tersebut, Semuel menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada gugatan perdata. Pertina NTT saat ini tengah menyusun laporan pidana umum dan khusus yang rencananya akan diajukan pada pekan depan.
Pihaknya menduga terdapat upaya memasukkan keterangan tidak benar dalam dokumen otentik. Terdapat tiga akta yang menjadi sorotan, yakni terkait 'Perkumpulan Sasana Besar Tinju Indonesia' dan 'Pengurus Besar Tinju'. Semuel berencana melaporkan temuan ini dengan sangkaan Pasal 391 KUHP juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023. Selain itu, ia juga tengah mengumpulkan bukti untuk membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi tindak pidana khusus.
Salah satu poin krusial yang disoroti dalam sengketa ini adalah dugaan manipulasi status atlet. Semuel membeberkan fakta mengenai atlet asal NTT yang dipanggil untuk mengikuti Pelatnas SEA Games, namun justru dialihkan keanggotaannya.
"Atlet NTT yang saya rekomendasikan dari Pertina, setibanya di Pelatnas, justru diberikan kartu Perbati. Ini adalah persoalan serius yang akan kami tuntut karena berdampak langsung pada masa depan para atlet," tegasnya.
Menutup keterangannya, Semuel Haning meminta seluruh atlet dan pelatih di bawah naungan Pertina di seluruh Indonesia untuk tetap fokus berlatih dan tidak terpengaruh oleh isu dualisme organisasi.
"Saya harapkan seluruh atlet dan pelatih tetap menjalankan kegiatan seperti biasa. Tidak ada dualisme dalam tinju amatir Indonesia. Kami meminta Menpora dan KONI segera duduk bersama untuk mengklarifikasi masalah ini berdasarkan fakta organisasi yang ada," pungkas Semuel.