JAKARTAHYPE.COM - Perjalanan panjang menuju pengaturan transportasi ojek daring (ojol) di Indonesia tampaknya sebentar lagi akan mencapai titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama jajaran pemerintah telah menggelar serangkaian rapat koordinasi yang intensif untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) yang mengatur sektor krusial ini.

Pertemuan penting tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Agenda utama pertemuan ini adalah untuk membahas secara mendalam dan memfinalisasi draf peraturan yang akan menjadi payung hukum bagi jutaan pengemudi ojol dan pengguna jasa transportasi daring.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh sejumlah

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Tren.bisnismarket. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.