JAKARTAHYPE.COM - Uffridatun Nitami, yang akrab disapa Tami, menuai perhatian publik setelah berani mengungkapkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya dari sang suami, Evan Marvino. Langkah Tami untuk berbicara secara terbuka ini menunjukkan keberanian yang patut diapresiasi.

Kini, muncul pertanyaan mengenai bagaimana kondisi psikologis Tami setelah insiden dugaan KDRT tersebut terungkap ke permukaan. Kondisi ini menjadi sorotan utama seiring berjalannya proses hukum atau penyelesaian masalah ini.

Pengacara Tami, Ana Sofya Yuking, memberikan gambaran mengenai keadaan kliennya saat pertama kali datang untuk berkonsultasi hukum. Pertemuan tersebut mengungkap dampak emosional yang mendalam dialami oleh Tami.

Menurut keterangan Ana Sofya Yuking, Tami menunjukkan gejala psikologis yang umum dialami oleh para korban KDRT. Gejala ini mencerminkan trauma mendalam akibat kekerasan yang diduga terjadi dalam rumah tangganya.

"Kalau Tami selayaknya perempuan-perempuan korban KDRT, pasti dia terpukul, pasti sedih, pasti bingung. Pasti ada marah, ada sedih, ada kebingungan," kata Ana Sofya Yuking saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 17 Juni 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Tami sedang berada dalam fase emosional yang sangat fluktuatif. Perasaan terpukul, kesedihan, serta kebingungan menjadi spektrum emosi yang kini sedang ia hadapi.

Kondisi ini semakin memperkuat dampak signifikan dari dugaan KDRT, di mana aspek mental dan emosional korban sering kali terabaikan. Dukungan psikologis menjadi krusial bagi pemulihan Tami.

Ana Sofya Yuking menyampaikan hal ini kepada awak media saat dirinya berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Peristiwa penyampaian informasi ini terjadi pada hari Rabu, 17 Juni 2026, memberikan pembaruan terkini mengenai kondisi korban.

Dikutip dari informasi yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, terlihat bahwa proses pemulihan Tami akan memerlukan waktu dan pendampingan intensif. Hal ini mengingat beratnya beban psikologis yang ditanggung seorang korban KDRT.