JAKARTAHYPE.COM - Proses persidangan gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menandai dimulainya tahapan hukum terkait urusan keluarga tersebut.
Dalam agenda sidang perdana yang dihadiri oleh pihak Sarwendah, muncul sebuah permintaan penting yang ditujukan kepada publik luas. Permintaan ini mencuat sebagai respons terhadap situasi yang berkembang.
Fokus utama dari permintaan tersebut adalah adanya persebaran berita bohong atau hoax yang terus menerus beredar di berbagai platform media sosial, yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi citra kliennya.
Merespons maraknya informasi yang tidak benar tersebut, pengacara Sarwendah menyampaikan harapannya kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai berita yang beredar.
"Kami meminta agar publik tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya terkait klien kami," ujar pengacara Sarwendah, menekankan pentingnya literasi digital.
Pihak Sarwendah merasa perlu untuk mengklarifikasi dan meminta pengertian publik, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyebaran informasi palsu tersebut, terutama di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Permintaan ini juga menegaskan bahwa berbagai narasi negatif yang muncul di media sosial tidak selalu mencerminkan fakta yang sebenarnya terjadi dalam kehidupan Sarwendah dan proses hukum yang sedang ditempuh.
Harapan besar disematkan agar masyarakat dapat bersikap lebih bijak dan kritis dalam mengonsumsi serta menyebarkan informasi, sehingga tidak turut serta dalam memperkeruh suasana atau menyebarkan kebohongan.
Pihak Sarwendah berharap dengan adanya permintaan ini, kesadaran publik akan pentingnya kebenaran informasi dapat meningkat, dan penyebaran hoax dapat diminimalisir.