Jakarta, JakartaHype.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menyampaikan bahwa kawasan kumuh dengan kategori berat kini sudah tidak ditemukan lagi di ibu kota. Saat ini, wilayah yang masih masuk kategori kumuh hanya berada pada tingkat ringan, sangat ringan, dan sedang.

Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan jumlah RW kumuh di Jakarta juga mengalami penurunan. Dari sebelumnya tercatat sebanyak 445 RW, kini berkurang menjadi 421 RW.

“Perkembangannya ada penurunan dari 445 menjadi 421 RW. Dan yang kami syukuri, sekarang sudah tidak ada lagi kawasan kumuh berat,” ujar Kelik saat ditemui di kantor DPRKP Jakarta Pusat, Jumat (22/05/2026).

Meski begitu, beberapa kawasan kumuh masih ditemukan di sejumlah wilayah, terutama di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Menurutnya, kategori yang tersisa saat ini hanya kumuh ringan, sangat ringan, dan sedang.

DPRKP DKI berencana melanjutkan program penataan kawasan permukiman dengan mengacu pada data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Penanganan akan diprioritaskan pada lokasi yang dinilai paling membutuhkan pembenahan.

Kelik menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan BPS DKI untuk memetakan titik kawasan kumuh hingga tingkat RT. Sebab, dalam metode pendataan BPS, satu RT yang tergolong kumuh dapat membuat seluruh RW masuk kategori kawasan kumuh.

“Kalau ada satu RT yang dinilai kumuh, maka RW tersebut dianggap RW kumuh. Karena itu kami akan fokus masuk langsung ke RT yang memang menjadi catatan BPS,” jelasnya.

Ia menambahkan, program penanganan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan warga di masing-masing wilayah. Pendanaan program dapat berasal dari APBD, CSR, maupun sumber lainnya.

Untuk tahun depan, DPRKP menargetkan sekitar 50 RW kumuh dapat ditangani. Penanganan tersebut akan dilakukan di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Terkait kemungkinan relokasi warga ke rumah susun, Kelik memastikan langkah tersebut belum menjadi fokus utama pemerintah. Saat ini, penanganan lebih diarahkan pada perbaikan infrastruktur permukiman serta penguatan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.