JAKARTA, JakartaHype.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah membuka pendaftaran untuk Program Padat Karya tahun 2026. Program ini menawarkan total 2.843 kesempatan kerja bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyatakan bahwa program ini dirancang sebagai solusi cepat bagi warga yang membutuhkan penghasilan tambahan. Peserta yang berhasil lolos seleksi akan mendapatkan upah yang disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu sekitar Rp5,7 juta per bulan.

"Kami membuka program padat karya ini sebagai bantalan sosial jangka pendek agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," ujar Chico dalam keterangan resmi pada Rabu (17/6/2026).

Program Padat Karya melibatkan beberapa dinas teknis di lingkungan Pemprov DKI, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), serta Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Chico menekankan bahwa program ini memiliki dampak ganda. "Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW," tambahnya.

Warga yang berminat dapat mengakses situs resmi pendaftaran melalui tautan: www.jakarta.go.id/padat-karya. Pada situs tersebut, calon peserta dapat melihat rincian seperti nama dinas, jenis pekerjaan, periode pelaksanaan, hingga batas waktu pendaftaran.

Berdasarkan pantauan, beberapa jenis pekerjaan yang tersedia antara lain adalah petugas lalu lintas atau flagmand di Dinas Bina Marga dengan periode kerja selama 41 hari, serta petugas pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dengan masa kerja selama 3 bulan. Selain itu, terdapat juga lowongan di Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat sebagai tukang listrik dengan masa kerja 3 bulan.

Pemprov DKI menginformasikan bahwa daftar lowongan pekerjaan yang tersedia di situs tersebut belum final dan jumlahnya akan terus bertambah secara periodik. Para calon pendaftar diminta untuk mengklik menu 'daftar' dan mengisi data yang diminta. Pemprov DKI mengimbau warga untuk hanya mendaftar melalui tautan resmi demi keamanan data.