JAKARTA, JakartaHype.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap pasangan kekasih yang melakukan aksi pencurian motor di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku adalah Andika Nur Alamsyah (26) bersama dengan sang kekasih, Marini Suharyo (31) beraksi di Jalan Swasembada Timur X, RT 11 RW 10, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah menjual hasil motor curian itu kepada penadah.
"Mereka sudah menjual motor korbannya seharga Rp 7 juta ke penadah," kata Awaludin saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).
Awaludin menceritakan ketika para pelaku beraksi, mereka saling berbagi peran untuk mencuri motor dari parkiran sebuah kos-kosan di lokasi kejadian.