JAKARTAHYPE.COM - Penyelidikan serius mengenai dugaan kerusakan lingkungan di Bali terus berlanjut, dipicu oleh temuan konkret di lapangan terkait pemotongan ekosistem mangrove. Pertanyaan mendasar yang terus dilontarkan adalah mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas tindakan perusakan tersebut.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa isu pemotongan mangrove ini bukan sekadar retorika politik semata, melainkan indikasi awal adanya pelanggaran serius yang melampaui sekadar persoalan administratif. Fokus utama saat ini adalah membongkar akar permasalahan yang lebih besar di balik kerusakan tersebut.

Dalam sebuah forum resmi yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Supartha menyampaikan temuan yang ia yakini tidak terbantahkan berdasarkan observasi langsung. Fakta visual menunjukkan bahwa kegiatan pemotongan mangrove memang telah terjadi di lokasi yang diselidiki.

"Pemotongan mangrove terjadi. Bukan asumsi, melainkan fakta visual," tegas I Made Supartha, seperti yang disampaikan dalam forum tersebut.

Temuan lapangan ini menjadi landasan kuat bagi Pansus TRAP untuk menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Mereka tidak bisa lagi membiarkan dugaan pelanggaran ini ditutupi oleh dokumen-dokumen perizinan yang ada.

Dilansir dari INFOTREN.ID, Pansus TRAP kini secara resmi mendesak agar Surat Keputusan Gubernur Bali (SKGB) yang berkaitan dengan proyek tersebut segera dicabut. Pencabutan SKGB dianggap langkah krusial untuk menghentikan potensi dampak buruk lebih lanjut terhadap lingkungan pesisir.

Selain itu, Pansus juga menuntut penghentian sementara seluruh aktivitas yang dilakukan oleh pihak yang berkepentingan, yakni BTID (Badan Tata Ruang dan Tata Lingkungan Hidup), sampai investigasi menyeluruh selesai dilakukan. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap bukti kerusakan yang sudah teridentifikasi.

I Made Supartha menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, mengingat mangrove memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir Bali. Situasi ini menuntut respons cepat dari otoritas agar kerusakan ekologis dapat diminimalisir.

Dikutip dari INFOTREN.ID, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali menyatakan bahwa pertanyaan tentang siapa yang melakukan pemotongan itu diulang dengan keras dan tanpa jeda, menandakan betapa seriusnya dugaan pelanggaran yang sedang ditangani oleh pansus tersebut.