JAKARTAHYPE.COM - Otoritas Amerika Serikat baru-baru ini membongkar dugaan skandal keuangan besar yang menyangkut perusahaan teknologi kecerdasan buatan (AI) bernama iLearning Engines. Perusahaan teknologi yang tergolong baru ini dilaporkan berhasil mencapai valuasi pasar mencapai US$ 1,5 miliar, setara dengan kurang lebih Rp 25 triliun.
Departemen Kehakiman AS (DoJ) secara resmi mengajukan tuduhan bahwa perusahaan tersebut diduga kuat telah melakukan rekayasa signifikan terhadap hampir seluruh catatan hubungan pelanggan dan laporan pendapatan yang dihasilkan selama beberapa tahun terakhir. Langkah ini diduga dilakukan untuk menarik suntikan dana dari investor di tengah meningkatnya gairah global terhadap sektor AI.
Dua tokoh utama yang disebut sebagai aktor sentral dalam skema penipuan finansial berkelanjutan ini adalah pendiri sekaligus CEO iLearning Engines, Puthugramam "Harish" Chidambaran, dan Chief Financial Officer (CFO), Sayyed Farhan Ali "Farhan" Naqvi. Keduanya kini menghadapi berbagai dakwaan serius.
Dakwaan yang dikenakan kepada kedua eksekutif tersebut meliputi tuduhan penipuan sekuritas serta wire fraud. Otoritas AS meyakini bahwa kedua individu ini memanfaatkan momentum kenaikan tren AI untuk membangun citra perusahaan sebagai startup dengan pertumbuhan yang sangat pesat.
Menurut pandangan otoritas setempat, sebagian besar data pelanggan dan angka pendapatan yang dipublikasikan oleh perusahaan tersebut diduga kuat merupakan hasil rekayasa. Hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menyesatkan pasar modal.
Dalam pernyataannya, DoJ menekankan bagaimana para terdakwa berhasil mengeksploitasi antusiasme investor terhadap teknologi AI. Mereka menyajikan proyeksi keuangan yang tampak sangat menarik, namun ternyata dibangun di atas fondasi data yang tidak autentik.
Dilansir dari Futurism, skala dari dugaan penipuan yang dilakukan oleh iLearning Engines ini dinilai sangat masif. Sebagai gambaran, pada tahun 2023, perusahaan tersebut melaporkan pendapatan lisensi AI kepada berbagai pelanggan korporasi mencapai angka US$421 juta.
Namun, penyelidikan otoritas setempat menemukan bahwa angka pendapatan fantastis tersebut berasal dari jaringan kontrak yang bersifat fiktif, melibatkan pelanggan yang sebenarnya tidak ada, dengan nilai kontrak yang diklaim mencapai puluhan juta dolar setiap tahunnya.
Selain memanipulasi nilai perusahaan, kedua eksekutif tersebut diduga meraup keuntungan pribadi yang substantial dari skema penipuan ini. Chidambaran dikabarkan telah menerima lebih dari US$500 juta dalam bentuk saham, di samping gaji tahunan sekitar US$700.000 pada periode 2023-2024, serta unit saham terbatas senilai US$12,5 juta.