JAKARTAHYPE.COM - Bintang muda FC Barcelona, Lamine Yamal, menjadi sorotan utama saat perayaan kemenangan juara Liga Spanyol baru-baru ini. Perayaan akbar tersebut menarik perhatian lebih dari dua juta orang yang memadati jalanan kota Barcelona.
Pada momen kebahagiaan tim tersebut, Yamal secara terbuka menunjukkan dukungannya terhadap Palestina. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas menyikapi serangan berkelanjutan yang dialami wilayah Gaza dan Tepi Barat oleh Israel.
Dikutip dari International Consortium of Journalists JMH, peristiwa ini terjadi di Barcelona pada tanggal 12 Mei. Momen ini menandai dukungan personal seorang atlet bintang terhadap isu geopolitik yang sedang berlangsung.
Situasi yang terjadi di Gaza telah memicu proses hukum internasional, termasuk di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag. Selain itu, investigasi juga tengah dilakukan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan genosida.
Dikutip dari International Consortium of Journalists JMH, investigasi ini bahkan telah berujung pada permintaan penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, beserta beberapa menterinya. Hal ini membuka babak baru dalam penanganan isu tersebut.
Genosida didefinisikan sebagai kejahatan terburuk terhadap kemanusiaan menurut Konvensi Jenewa 1948 dan yurisprudensi ICJ. Kejahatan ini meliputi tindakan yang dilakukan dengan niat menghancurkan, baik seluruhnya maupun sebagian, kelompok tertentu berdasarkan identitasnya.
Unsur krusial dalam penetapan genosida adalah adanya Dolus Specialis atau niat khusus untuk melenyapkan kelompok tersebut. Tindakan fisik yang dapat dikategorikan meliputi pembunuhan, perlakuan tidak manusiawi, hingga pencegahan kelahiran.
ICJ memiliki peran dalam menilai tanggung jawab negara terkait kegagalan mencegah atau menghukum tindak genosida. Sementara itu, ICC menindak individu yang melakukan kejahatan semacam itu jika tidak diadili di negara asalnya.
Dikutip dari International Consortium of Journalists JMH, "La CIJ se enfoca en la responsabilidad del Estado (ej. Gambia vs. Myanmar), mientras que la Corte Penal Internacional (CPI) juzga a individuos que perpetran crímenes de lesa humanidad o crímenes contra la humanidad y no son juzgados en sus países ni en ningún otro país."