JAKARTAHYPE.COM - Tragedi meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy, seorang dokter yang tengah menjalani pendidikan internship di Jambi, kembali menyoroti isu krusial mengenai kondisi kerja tenaga kesehatan muda di Indonesia. Peristiwa duka ini memicu respons serius dari berbagai pihak terkait sektor kesehatan.

Kabar duka ini secara langsung menarik perhatian Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) untuk angkat bicara mengenai nasib para dokter dalam masa pendidikan profesi. Mereka merasa perlu menyalurkan pandangan resmi kelembagaan atas insiden yang menimpa sejawat muda tersebut.

MGBKI menyatakan keprihatinan yang mendalam atas situasi berat yang kerap dihadapi oleh para dokter yang sedang menjalani program internship. Situasi ini dinilai memerlukan perhatian dan intervensi segera dari otoritas terkait.

Sikap kelembagaan MGBKI mengenai kasus ini disampaikan secara tegas dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan pada hari Minggu, 3 Mei 2026. Momen ini dimanfaatkan untuk menggarisbawahi pentingnya perlindungan bagi para peserta pendidikan dokter.

Ketua MGBKI secara spesifik menegaskan fokus utama organisasi saat ini adalah memastikan terjaminnya hak-hak dasar para peserta pendidikan dokter yang sedang bertugas. Perlindungan profesional menjadi prioritas utama dalam menyikapi insiden ini.

"Kami menyerukan penghentian segala bentuk intimidasi dan praktik victim blaming yang mungkin dialami oleh tenaga kesehatan muda dalam menjalankan tugas profesionalnya," ujar Ketua MGBKI.

Dilansir dari MEDIAKOMPETEN.CO.ID, pernyataan ini menekankan bahwa dokter muda yang sedang magang harus mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan suportif, bukan justru menghadapi tekanan yang tidak semestinya.

Perlindungan hukum dan etika bagi para dokter internship harus menjadi prioritas utama pemerintah dan institusi terkait, mengingat mereka sedang dalam masa transisi menuju praktik mandiri yang penuh tanggung jawab.

MGBKI mendesak agar semua pihak menahan diri dari spekulasi yang dapat menambah beban psikologis bagi keluarga korban maupun rekan sejawat yang masih bertugas di lapangan.