JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah melalui Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) kembali mengingatkan masyarakat mengenai status aktivitas Gunung Merapi. Aktivitas pendakian ke puncak gunung api aktif ini masih belum diizinkan untuk umum.

Keputusan ini diambil berdasarkan analisis mendalam terkait kondisi terkini gunung yang berlokasi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah tersebut. Ancaman utama yang menjadi pertimbangan adalah potensi terjadinya erupsi eksplosif.

"Kami menyampaikan bahwa daerah bahaya Gunung Merapi saat ini masih masih sama sejak beberapa tahun terakhir. Jadi, dalam radius 3 kilometer itu untuk tidak diakses karena masih ada potensi bahaya erupsi eksplosif," ujar Kepala BPPTKG, Agus Budi Santoso, saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Penanganan Pendakian Gunung Merapi di Kantor Bupati Boyolali.

Pernyataan Kepala BPPTKG tersebut disampaikan pada hari Jumat, 17 Juli 2026. Ia menekankan bahwa penetapan zona aman dan larangan akses ini bukan tanpa alasan kuat demi menjaga keselamatan jiwa.

Agus Budi Santoso menjelaskan lebih lanjut mengenai sifat bahaya dari erupsi eksplosif yang dimaksud. Material yang dilontarkan saat erupsi semacam ini memiliki ukuran yang sangat signifikan dan berbahaya.

"Material erupsi eksplosif yang terlontar itu ukuran bongkahan sebesar 20 cm. Ukuran material sebesar itu sangat membahayakan bagi manusia," tegasnya.

Adanya bongkahan material vulkanik berukuran hingga 20 sentimeter ini menjadi indikator kuat akan tingkat keganasan letusan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Jarak aman yang ditetapkan sangat penting untuk diindahkan oleh seluruh pihak.

Larangan pendakian ini mencakup radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Zona ini dianggap sebagai area paling berisiko tinggi terkena dampak langsung dari lontaran material vulkanik maupun fenomena erupsi lainnya.

BPPTKG secara konsisten memantau aktivitas vulkanik Merapi melalui berbagai instrumen pemantauan yang canggih. Informasi terkini mengenai status dan rekomendasi keselamatan selalu disampaikan kepada publik.