JAKARTAHYPE.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas meminta seluruh pelaku usaha yang beroperasi di kawasan pelabuhan untuk segera melaporkan apabila mereka menemukan adanya praktik layanan yang mewajibkan pembayaran menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat (AS). Permintaan ini disampaikan sebagai upaya menjaga kedaulatan mata uang domestik dalam setiap transaksi resmi di Indonesia.
Langkah antisipatif ini diambil mengingat ketentuan yang berlaku di Indonesia mengharuskan semua transaksi pembayaran dilakukan menggunakan mata uang Rupiah. Purbaya menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ini demi kepentingan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan saat ia tengah melakukan kunjungan kerja dan peninjauan fasilitas. Lokasi peninjauan spesifik adalah Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) milik PT Graha Segara.
Kunjungan ini berlokasi di salah satu pusat logistik vital negara, yakni kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, yang terletak di wilayah Jakarta Utara. Momen ini dimanfaatkan Purbaya untuk menyerap informasi langsung dari lapangan mengenai proses kepabeanan dan logistik.
Pada kesempatan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kekhawatirannya mengenai potensi dampak negatif jika transaksi di pelabuhan terus menggunakan mata uang asing. Hal ini berkaitan langsung dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di pasar domestik maupun internasional.
Beliau secara lugas menyampaikan pesan kepada para pelaku usaha yang hadir saat itu. "Jangan (pakai dolar AS), nanti rupiah melemah gua susah lagi. Kita cinta rupiah semua," kata Purbaya.
Pernyataan tegas tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan pada hari Sabtu, tanggal 6 Juni 2026, sebagai penegasan kembali komitmen pemerintah terhadap penggunaan Rupiah. Hal ini menunjukkan fokus utama pemerintah pada penguatan mata uang nasional.
Dikutip dari sumber berita, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat pemerintah terhadap kepatuhan transaksi keuangan di sektor kepabeanan dan logistik strategis. Pemerintah berharap semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi ketahanan ekonomi.