JAKARTAHYPE.COM - Kondisi perekonomian global saat ini ditandai dengan peningkatan tekanan utang yang signifikan di berbagai negara, memicu kekhawatiran serius di kalangan analis. Data terbaru menunjukkan bahwa beberapa yurisdiksi bahkan mencatatkan rasio total utang melebihi 300% dari Produk Domestik Bruto (PDB) mereka.

Hal ini terungkap melalui analisis komprehensif dalam Global Debt Monitor kuartal IV-2025, yang disusun oleh Institute of International Finance (IIF). Perhitungan tersebut mencakup akumulasi utang dari sektor rumah tangga, korporasi, hingga pemerintah di masing-masing negara.

Menurut temuan tersebut, wilayah dengan beban utang tertinggi secara absolut adalah Hong Kong, yang mencatatkan rasio utang fantastis mencapai 380% terhadap PDB. Menyusul di posisi kedua adalah Jepang, dengan total utang yang setara dengan 372% dari total nilai perekonomian tahunannya.

Hong Kong menduduki puncak daftar ini karena tingginya utang sektor korporasi yang mencapai 227% dari PDB, meskipun utang pemerintahnya hanya 67% dan utang rumah tangga 86%. Karakteristik ekonomi Hong Kong yang sangat bergantung pada sektor properti, di mana transaksi dengan leverage tinggi sering terjadi, menjadi faktor utama lonjakan ini.

Berbeda dengan Hong Kong, beban utang Jepang lebih banyak ditopang oleh sektor publik, di mana utang pemerintahnya sendiri sudah mencapai 199% dari PDB. Lonjakan ini merupakan akumulasi dari kebijakan stimulus besar-besaran yang ditempuh pasca pecahnya gelembung aset pada awal 1990-an.

"Melalui kebijakan tersebut, Bank of Japan membeli obligasi pemerintah dalam jumlah besar untuk menopang aktivitas ekonomi," kata seorang analis merujuk pada kebijakan moneter Jepang. Langkah tersebut memang berhasil menjaga stabilitas, tetapi pada saat yang sama turut mendorong kenaikan utang negara secara signifikan.

Secara umum, negara-negara maju mendominasi daftar dengan rasio utang tinggi, dipicu oleh kebutuhan stimulus pandemi hingga peningkatan belanja pertahanan di Eropa. Dalam daftar peringkat teratas tersebut, Singapura menyusul di posisi ketiga dengan rasio 347%, diikuti Prancis (326%), dan Kanada (315%).

Menariknya, di tengah situasi global yang mencemaskan tersebut, posisi Indonesia justru menunjukkan ketahanan yang relatif baik dan terkendali. Total utang Indonesia tercatat sebesar 79% dari PDB, jauh lebih rendah dibandingkan banyak negara tetangga maupun negara maju lainnya.

Rincian utang Indonesia terdiri dari utang rumah tangga sebesar 15%, utang korporasi nonkeuangan 24%, dan porsi terbesar adalah utang pemerintah yang berada di angka 40% dari PDB. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu yang terendah di antara negara Asia Tenggara dalam daftar tersebut.