JAKARTAHYPE.COM - Penerapan sistem desil kini menjadi mekanisme krusial dalam penentuan siapa yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Perubahan skema ini menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian masyarakat yang mendapati bantuan rutin mereka tiba-tiba tidak cair.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama untuk mengelompokkan kondisi ekonomi rumah tangga di Indonesia. Data ini berfungsi memetakan dan memprioritaskan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bantuan.
Dalam skema klasifikasi terbaru ini, masyarakat dibagi menjadi sepuluh kelompok atau desil berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Desil 1 mewakili kelompok dengan kondisi paling rentan dan termiskin, sementara Desil 10 adalah kelompok dengan kondisi ekonomi paling mampu.
Program bantuan sosial utama, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), saat ini memprioritaskan penerima yang berada dalam rentang Desil 1 hingga Desil 4. Kelompok ini secara spesifik dikategorikan sebagai miskin dan rentan miskin.
Sebaliknya, masyarakat yang tergolong dalam desil menengah hingga atas memiliki potensi lebih besar untuk tidak lagi menjadi prioritas utama dalam penerimaan bansos. Hal ini terjadi karena kondisi ekonomi mereka dinilai telah membaik dibandingkan kelompok terbawah.
Meskipun demikian, status desil yang tercatat pada setiap keluarga tidak bersifat permanen dan dapat berubah seiring waktu. Status ini akan mengalami penyesuaian melalui proses pemutakhiran data sosial ekonomi yang rutin dilakukan oleh pemerintah.
Kelompok penerima bansos yang berada pada kategori desil menengah ke atas disebut sebagai kelompok yang paling berisiko dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Risiko ini meningkat jika terjadi pemutakhiran data yang menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan.
Dalam proses pemutakhiran data tersebut, pemerintah dapat memutuskan bahwa suatu keluarga tidak lagi layak menerima bantuan apabila ditemukan bahwa kemampuan ekonominya telah lebih baik dibandingkan dengan penerima prioritas lainnya.
Penilaian kelayakan ini dipengaruhi oleh berbagai indikator objektif, seperti kepemilikan aset, kondisi fisik tempat tinggal, penggunaan listrik, kepemilikan kendaraan, hingga adanya peningkatan signifikan dalam penghasilan keluarga.