JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) terus menggalakkan sistem digitalisasi dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk jenis Pertalite. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjamin distribusi energi agar lebih tepat sasaran sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Hal ini menjadikan registrasi akun pada aplikasi MyPertamina sebagai prosedur wajib bagi konsumen yang ingin terus mendapatkan haknya atas BBM bersubsidi tersebut. Proses pendaftaran ini bertujuan memvalidasi identitas konsumen dan membatasi potensi penyalahgunaan atau penyelewengan distribusi.

Lantas, apa saja langkah teknis yang harus diikuti oleh masyarakat untuk bisa memiliki barcode yang sah? Prosesnya dimulai dari pengunduhan aplikasi resmi MyPertamina yang tersedia di berbagai platform digital.

Setelah aplikasi terpasang, konsumen perlu melakukan registrasi akun dengan memasukkan data diri lengkap sesuai KTP dan nomor telepon aktif. Data ini akan menjadi basis verifikasi saat melakukan transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Tahap krusial berikutnya adalah mendaftarkan kendaraan yang dimiliki, baik roda dua maupun roda empat, pada sistem MyPertamina tersebut. Setiap kendaraan harus memiliki data yang valid karena barcode yang dihasilkan akan terikat pada spesifikasi kendaraan tersebut.

Proses ini merupakan bagian dari skema yang dirancang untuk meminimalisir antrean panjang dan memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak menerimanya. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam penyaluran energi nasional.

Dikutip dari sumber terkait, proses pendaftaran ini sangat penting karena menjadi gerbang utama bagi konsumen Pertalite. "Masyarakat perlu segera melakukan registrasi akun MyPertamina agar tidak kesulitan saat hendak membeli BBM bersubsidi di SPBU," ujar salah satu perwakilan pengelola sistem.

Selain itu, konsumen juga diimbau untuk selalu memperbarui data jika terjadi perubahan kepemilikan kendaraan atau data pribadi lainnya. Hal ini penting untuk menjaga validitas barcode yang akan digunakan saat transaksi pembayaran.

Nantinya, saat berada di SPBU, konsumen hanya perlu menunjukkan barcode digital yang tertera di aplikasi kepada petugas untuk memproses pengisian Pertalite sesuai kuota yang diperbolehkan. Ini menjadikan transaksi lebih cepat dan terdata secara akurat.