JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Meksiko mengumumkan akan mengambil langkah hukum terhadap Amerika Serikat terkait insiden tragis yang merenggut nyawa 17 warga negaranya. Kematian tersebut terjadi saat mereka berada dalam tahanan Immigration and Customs Enforcement (ICE) atau dalam operasi penegakan imigrasi yang dilakukan lembaga tersebut.
Keputusan penting ini diumumkan langsung oleh Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Istana Nasional, Mexico City, pada hari Kamis, 9 Juli.
Rincian yang disampaikan oleh pejabat pemerintah menunjukkan bahwa dari total 17 warga Meksiko yang meninggal, sebanyak 14 orang dinyatakan meninggal dunia di pusat-pusat penahanan yang dikelola ICE. Sementara itu, tiga kasus lainnya teridentifikasi tewas dalam operasi penegakan imigrasi yang dijalankan oleh lembaga tersebut.
Menteri Luar Negeri Meksiko, Roberto Velazquez Alvarez, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi terbatas pada upaya diplomatik semata. Langkah hukum kini menjadi prioritas untuk mengungkap akar permasalahan dan penyebab pasti dari kematian warga negara Meksiko.
"Kementerian Luar Negeri akan meminta dukungan Kejaksaan Agung untuk secara resmi mengajukan tuntutan pidana terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab kepada jaksa negara bagian dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat atas kematian warga negara Meksiko di dalam tahanan ICE maupun dalam operasi ICE," ujar Roberto Velazquez Alvarez.
Sebelumnya, pemerintah Meksiko telah mengerahkan berbagai upaya diplomatik dan konsuler untuk menangani kasus-kasus ini. Bantuan hukum dan keuangan juga telah diberikan kepada keluarga para korban sebagai bentuk dukungan.
Pemerintah Meksiko juga telah melayangkan sebanyak 11 nota protes diplomatik kepada Pemerintah Amerika Serikat. Nota- التماس tersebut menuntut penyelidikan yang komprehensif atas seluruh insiden yang terjadi, menunjukkan keseriusan Meksiko dalam mencari keadilan.
Menteri Luar Negeri Roberto Velazquez Alvarez menyatakan, "Dengan kata lain, kami akan melampaui ranah diplomatik dan langsung mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa di Amerika Serikat terkait insiden-insiden tersebut, serta meminta penyelidikan pidana atas apa yang telah dan sedang terjadi."
Selain menempuh jalur pidana terhadap pemerintah AS, Meksiko juga berencana mengajukan gugatan perdata. Gugatan ini akan ditujukan kepada perusahaan-perusahaan swasta yang diketahui mengelola pusat-pusat penahanan ICE.