JAKARTAHYPE.COM - Proses hukum terkait hak asuh anak yang melibatkan artis Sarwendah dan mantan suaminya, Ruben Onsu, memasuki babak mediasi. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi pertemuan kedua belah pihak, yang bertujuan mencari solusi terbaik bagi buah hati mereka.

Dalam agenda mediasi tersebut, Sarwendah hadir memenuhi panggilan pengadilan. Kehadirannya didampingi oleh tim kuasa hukum yang mendampinginya dalam setiap tahapan proses hukum yang sedang berjalan ini.

Artis yang sebelumnya dikenal sebagai personel girlband Cherrybelle itu menunjukkan sikap tenang selama persidangan. Ia tampak fokus pada tujuan utama keikutsertaannya dalam mediasi ini, yaitu demi kepentingan anak-anak.

"Yang pastinya berdoa, ya, berharap yang terbaik semuanya buat anak-anak," ujar Sarwendah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026). Pernyataan tersebut menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kesejahteraan buah hati di atas segala pertimbangan lain.

Sidang mediasi ini merupakan upaya penting untuk mencapai kesepakatan damai antara Sarwendah dan Ruben Onsu. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh pihak Ruben Onsu melalui jalur kekeluargaan.

Kehadiran Sarwendah bersama tim kuasa hukumnya menunjukkan keseriusan dalam menghadapi proses ini. Mereka berupaya keras untuk memastikan bahwa segala keputusan yang diambil akan memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak.

Proses mediasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi win-win solution bagi kedua belah pihak. Hal ini penting agar anak-anak tidak terlalu terdampak secara emosional oleh perselisihan yang mungkin timbul.

Fokus utama Sarwendah dalam mediasi ini adalah menjaga stabilitas dan kebahagiaan anak-anaknya. Ia bertekad untuk memastikan bahwa lingkungan mereka tetap kondusif meskipun orang tua mereka sedang menjalani proses hukum.

"Yang pastinya berdoa, ya, berharap yang terbaik semuanya buat anak-anak," ungkap Sarwendah, menekankan kembali prioritasnya pada kesejahteraan buah hati di tengah agenda mediasi hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).