JAKARTAHYPE.COM - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata populer. Aksi penangkapan ini dilakukan terhadap para pelaku yang menargetkan wisatawan yang berkunjung ke Bukit Lamreh.

Lokasi kejadian penangkapan berada di Bukit Lamreh, yang terletak di wilayah Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Penindakan tegas ini merupakan respons cepat pihak berwenang terhadap laporan adanya pemerasan yang meresahkan para pelancong.

Penangkapan terhadap kelima terduga pelaku ini terjadi pada hari Kamis, 18 Juni 2026, tepatnya pada siang hari. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Aceh menjadi garda terdepan dalam operasi penangkapan tersebut.

Kelima individu yang diamankan oleh pihak kepolisian telah teridentifikasi berdasarkan inisial mereka, yaitu EP (51 tahun), L (49 tahun), F (58 tahun), IS (35 tahun), dan D (58 tahun). Identitas ini dirilis seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, salah satu dari lima orang yang ditangkap tersebut diketahui menunjukkan hasil tes positif untuk penggunaan narkotika jenis sabu. Hal ini menambah dimensi penanganan kasus yang melibatkan para pelaku pungli tersebut.

Proses penangkapan ini dipicu oleh adanya aduan yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai aktivitas pungutan liar yang dialami oleh para pengunjung. Wisatawan merasa dirugikan oleh praktik ilegal tersebut di area wisata unggulan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa respons cepat dilakukan setelah menerima informasi krusial dari masyarakat.

"Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya tindakan pungutan liar terhadap pengunjung yang sedang melaksanakan wisata di kawasan Desa Lamreh, Tim URC Ditreskrimum Polda Aceh bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi," kata Kombes Joko Krisdiyanto kepada awak media.

Informasi mengenai penangkapan dan temuan positif narkoba ini kemudian disampaikan lebih lanjut kepada publik melalui keterangan pers yang diberikan oleh Kombes Joko Krisdiyanto. Tindakan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan.