JAKARTAHYPE.COM - Perseteruan hukum yang melibatkan Inara Rusli kini memasuki babak baru dengan adanya sorotan terhadap keabsahan barang bukti berupa rekaman CCTV. Pihak kuasa hukum Inara Rusli secara terbuka menyuarakan keraguan mengenai legalitas bukti tersebut yang digunakan oleh Wardatina Mawa dalam konteks laporan dugaan perzinaan.
Inti permasalahan yang diangkat adalah dugaan bahwa rekaman CCTV tersebut diperoleh melalui cara yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi dasar utama tim kuasa hukum untuk menggugat validitas penggunaan bukti tersebut di persidangan.
Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, mengungkapkan bahwa kliennya telah menempuh jalur hukum terkait dugaan akses ilegal pengambilan video CCTV tersebut. Laporan resmi telah disampaikan kepada Direktorat Siber Markas Besar (Mabes) Polri untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Perkembangan signifikan terjadi pada laporan tersebut di Mabes Polri, di mana proses hukumnya dilaporkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, penetapan tersangka oleh pihak kepolisian belum juga dilakukan hingga saat ini.
Kondisi ini menimbulkan keheranan di pihak Inara Rusli, mengingat semua elemen yang dibutuhkan untuk menjerat pelaku diduga sudah terpenuhi. Mereka merasa proses yang berjalan terasa janggal dan lambat dari ekspektasi.
"Jelas-jelas ini sudah naik penyidikan. Sudah naik penyidikan, kemudian sudah diperiksa semua saksi, sudah melengkapi berkas. Cuma saya bingung, kok belum dilakukan penetapan tersangka," kata Lechumanan saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya pada Selasa (12/5/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa menurut pandangan tim kuasa hukum, kesiapan berkas perkara dan pemeriksaan saksi seharusnya sudah memadai. Oleh karena itu, penundaan penetapan tersangka dinilai tidak beralasan.
Tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan kejelasan mengenai tahapan selanjutnya dalam penanganan kasus dugaan akses ilegal ini. Mereka menekankan pentingnya kepastian hukum terkait perolehan barang bukti yang mereka nilai bermasalah.
Dilansir dari informasi yang disampaikan, laporan mengenai akses ilegal tersebut kini tengah menjadi fokus perhatian penyidik di tingkat siber Polri. Kasus ini terus menarik perhatian publik seiring dengan perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung.