JAKARTAHYPE.COM - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini melaksanakan kegiatan penting berupa monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Kegiatan ini berfokus pada kesiapan dan implementasi aturan di tingkat sekolah.

Tempat pelaksanaan monev tersebut terbagi di dua institusi pendidikan unggulan di Jawa Tengah, yaitu SMA Negeri 1 Ungaran dan SMK Negeri 2 Salatiga. Pelaksanaan kunjungan lapangan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juni 2026, dan dipimpin langsung oleh Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Bagus Suryo Kusumo.

Di SMA Negeri 1 Ungaran, rombongan Komisi E diterima oleh Kepala Sekolah Eni Sofiana serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jateng, Deyas Yani Rahmawan. Pertemuan awal ini berlangsung di Ruang Multimedia sekolah tersebut untuk membahas perkembangan proses penerimaan siswa baru.

Kepala SMA Negeri 1 Ungaran, Eni Sofiana, menyampaikan bahwa pada hari kunjungan tersebut merupakan batas akhir pengajuan akun SPMB, sementara proses verifikasi akun terjadwal pada hari Sabtu, 13 Juni 2026. Ia menginformasikan bahwa rekapitulasi data per Kamis (11/6) menunjukkan sebanyak 1.070 calon murid baru telah mendaftar di sekolah tersebut.

Menurut keterangan Eni Sofiana, pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 1 Ungaran sejauh ini berjalan lancar dan minim kendala berarti. Kelancaran ini diklaim berkat koordinasi yang intensif antara pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan sekitar sekolah.

Deyas Yani Rahmawan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, turut memaparkan bahwa pelayanan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng di tahun 2026 mengusung slogan 'Ramah, Integritas, dan Gembira'. Ia juga menyoroti inovasi yang diterapkan SMA Negeri 1 Ungaran berupa Semopatri (Sistem Operasional Panitia) SPMB.

"Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memantau nomor antrean melalui gawai masing-masing sehingga dapat mengurangi penumpukan antrean," kata Deyas mengenai sistem antrean daring tersebut.

Bagus Suryo Kusumo, selaku pimpinan kunjungan, mengingatkan seluruh jajaran sekolah mengenai pentingnya menjaga integritas selama proses penerimaan siswa. Ia secara tegas menekankan agar sekolah menolak segala bentuk praktik pungutan liar (pungli) dan titip siswa.

"Ada surat edaran dari KPK yang menegaskan bahwa praktik pungutan liar maupun titip siswa dapat dipidanakan," tegas Bagus Suryo Kusumo mengenai konsekuensi hukum dari praktik ilegal tersebut.