JAKARTAHYPE.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengidentifikasi munculnya modus operandi baru yang digunakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam praktik judi daring (judol) di ranah digital Indonesia. Modus ini menunjukkan adanya peningkatan upaya adaptasi dalam menyebarkan tautan promosi situs ilegal.

Apa yang ditemukan Kominfo ini adalah adanya strategi baru dalam penyebaran tautan ilegal tersebut. Pelaku kini tidak lagi hanya mengandalkan platform utama, tetapi mulai menyusup ke ruang interaksi publik yang lebih ramai.

Pihak yang terlibat dalam promosi judi ilegal ini kini secara sengaja menargetkan kolom komentar pada akun-akun media sosial yang memiliki basis pengikut yang sangat besar. Hal ini merupakan perubahan signifikan dari taktik penyebaran sebelumnya.

Sasaran utama dari modus baru ini adalah akun-akun media sosial yang memiliki tingkat interaksi (engagement) yang sangat tinggi di antara para pengikutnya. Tujuannya jelas, yaitu untuk meningkatkan visibilitas promosi ilegal tersebut.

Tindakan ini dilakukan dengan tujuan fundamental untuk memaksimalkan jangkauan promosi ilegal tersebut kepada sebanyak mungkin publik luas dalam waktu singkat. Kolom komentar yang aktif menjadi "etalase" baru bagi tautan-tautan berbahaya tersebut.

Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, temuan ini menggarisbawahi tantangan berkelanjutan yang dihadapi regulator dalam memutus rantai penyebaran konten ilegal di ekosistem digital yang terus berkembang pesat.

Kominfo terus memantau bagaimana para oknum ini mengubah strategi mereka agar dapat terus menjangkau calon korban, terutama di platform yang sering dikunjungi oleh masyarakat umum dalam aktivitas sehari-hari mereka.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan adanya modus operandi terbaru yang digunakan oleh para oknum pelaku judi daring (judol) untuk menyebarkan tautan promosi situs ilegal di ruang digital," sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Lebih lanjut, mengenai area penyebaran, "Modus baru ini menunjukkan bahwa pelaku kini sengaja menargetkan kolom komentar pada akun media sosial yang memiliki jumlah pengikut besar dan tingkat interaksi yang sangat tinggi," kutip dari sumber berita.