JAKARTAHYPE.COM - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara finansial maupun fisik. Perjalanan suci ini bukan sekadar kunjungan ke Tanah Suci, melainkan sebuah proses pengorbanan spiritual yang mendalam.

Keutamaan haji mabrur dijelaskan secara eksplisit oleh Rasulullah SAW dalam berbagai hadis, di mana ibadah yang diterima ini disamakan nilainya dengan jihad di jalan Allah SWT. Haji mabrur didefinisikan sebagai ibadah yang sempurna karena memenuhi semua rukun, syarat, dan ketentuan yang ditetapkan, serta dilaksanakan dengan ketulusan hati dan ketakwaan tinggi.

Indikator utama dari haji yang mabrur adalah perubahan signifikan dalam perilaku jamaah sepulang dari ibadah tersebut. Perubahan ini harus terlihat baik dalam lingkup pribadi maupun interaksi sosial mereka dengan masyarakat.

Penyetaraan antara haji mabrur dan jihad ini secara rinci dibahas dalam kitab Syarah Riyadhus Shalihin jilid 3 karya Imam An-Nawawi. Dalam literatur tersebut, dijelaskan dasar hukum mengenai keutamaan haji yang telah diterima Allah SWT.

Salah satu dalil utama berasal dari riwayat yang disampaikan oleh istri Rasulullah SAW. "Dari Aisyah umul mukminin berkata: Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya kami keluar ikut berjihad bersamamu? Beliau menjawab: Tidak, jihad kalian adalah haji mabrur dan itu adalah jihad bagi kalian," (HR Ahmad).

Dalam riwayat lain yang disampaikan oleh Aisyah RA, penegasan mengenai prioritas ibadah ini kembali ditegaskan. "Aku berkata, 'Ya Rasulullah, menurut kami jihad itu adalah amal perbuatan yang paling utama. Bolehkah kami berjihad?' Beliau bersabda, 'Tetapi jihad yang paling utama adalah haji yang mabrur,' (HR Bukhari)," demikian disampaikan Aisyah RA.

Penyebutan setara dengan jihad ini secara khusus ditekankan dalam konteks kaum wanita, karena jihad fisik di medan perang membutuhkan persyaratan yang tidak semua wanita mampu penuhi. Haji mabrur menjadi bentuk jihad tertinggi yang dapat dicapai oleh mereka.

Namun, perlu dicatat bahwa bagi kaum pria, jihad fi sabilillah (di jalan Allah) secara umum dianggap lebih utama dibandingkan ibadah haji. Meskipun demikian, haji tetap memegang kedudukan prioritas karena merupakan bagian dari rukun Islam yang wajib dipenuhi.

Dalam kajian yang termuat pada buku Ibadah Haji: Rukun Islam Kelima karya KH Ahmad Sarwat (Rumah Fiqih), jihad fi sabilillah memang memiliki kedudukan pahala yang sangat besar di sisi Allah SWT. Ibadah ini terkait langsung dengan perjuangan mempertahankan agama.