JAKARTAHYPE.COM - Kepolisian Seoul telah mengambil keputusan final terkait kasus dugaan child grooming dan hubungan terlarang yang sempat menyeret nama aktor ternama Kim Soo Hyun. Keputusan tersebut adalah menghentikan total penyelidikan dan menutup kasus yang telah berjalan tersebut.

Langkah penutupan kasus ini diambil setelah tim penyidik berhasil memastikan bahwa seluruh tuduhan yang sempat beredar luas di publik ternyata tidak memiliki dasar kebenaran. Hal ini dikonfirmasi berdasarkan temuan investigasi mendalam yang dilakukan oleh aparat berwenang setempat.

Perkembangan ini disampaikan oleh pihak Kepolisian Gangnam Seoul, yang menyatakan bahwa bukti-bukti kunci berupa tangkapan layar KakaoTalk dan rekaman suara telah direkayasa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Informasi ini didapatkan dari publikasi media Korea Selatan, sebagaimana Dikutip dari Popbela.

Menurut pemberitaan media Korea JoongAng Daily pada Kamis (21-5-2026), penyebaran awal manipulasi percakapan tersebut dilakukan oleh pemilik kanal YouTube bernama Hoverlab, yakni Kim Se Eui. Pihak kepolisian menemukan adanya tujuh bagian dari percakapan yang sengaja diedit untuk menyesatkan publik.

Para penyidik menemukan bahwa nama lawan bicara dalam chat tersebut sengaja diubah agar terlihat seolah-olah percakapan itu benar-benar terjadi antara Kim Soo Hyun dengan pihak yang menuduhnya. "Tersangka mengetahui bahwa identitas rekan bicara belum dikonfirmasi, namun tetap mengunggah materi yang dimanipulasi agar terlihat seolah-olah keduanya benar-benar saling berbicara," jelas pihak kepolisian.

Lebih lanjut, dokumen resmi kepolisian menegaskan bahwa penyebar informasi palsu tersebut mengetahui bahwa klaim hubungan asmara di bawah umur antara kedua artis itu tidak pernah ada sama sekali. "Tersangka menyebarkan informasi palsu dengan maksud mencemarkan nama baik Kim Soo Hyun, meskipun sepenuhnya menyadari bahwa hubungan tersebut tidak pernah terjadi," tulis kepolisian dalam dokumen resminya.

Selain manipulasi teks, berkas audio yang sempat diputar dalam konferensi pers juga dinyatakan palsu karena terbukti dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk merekayasa suara asli. "Hasil analisis forensik menunjukkan adanya indikasi kuat penggunaan teknologi AI dalam pembuatan rekaman suara tersebut," ungkap pihak kepolisian.

Kini, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan menetapkan Kim Se Eui dan pengacara keluarga aktris Kim Sae Ron sebagai tersangka resmi. "Surat perintah diajukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual terkait produksi dan distribusi rekaman ilegal," tulis laporan kejaksaan setempat.

Pihak berwajib menilai bahwa tindakan yang melibatkan keluarga Kim Sae Ron tersebut merupakan bentuk kejahatan terorganisir yang dilakukan demi mendapatkan keuntungan pribadi. "Mereka melakukan tindakan tersebut secara sistematis untuk memperkuat penyebaran informasi palsu," tegas polisi dalam pernyataannya.