JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan sebuah program unggulan yang bertujuan memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Program ini dikenal sebagai Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMPB) Bersama untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta.

Keunggulan utama dari program SPMPB Bersama ini adalah menawarkan kesempatan bagi siswa untuk mengenyam pendidikan di sekolah swasta tanpa perlu menanggung beban biaya. Hal ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada lagi hambatan finansial bagi calon peserta didik.

Salah satu keuntungan signifikan bagi siswa yang berhasil lolos melalui jalur ini adalah pembebasan biaya penuh. Mereka yang diterima melalui skema ini tidak akan dikenakan pungutan uang pangkal maupun biaya pendidikan selama masa studi berlangsung.

Proses pendaftaran untuk SPMPB Bersama tahun 2026 dijadwalkan akan dibuka secara daring (online) mulai pertengahan bulan Juni mendatang. Para calon peserta didik diharapkan untuk mempersiapkan diri sejak dini sebelum periode pendaftaran resmi dimulai.

Informasi mengenai jadwal dan tata cara pendaftaran ini disampaikan secara resmi melalui berbagai kanal komunikasi pemerintah daerah. Dilansir dari postingan Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, terdapat beberapa persyaratan mendasar yang harus dipenuhi oleh calon siswa.

Persyaratan pertama yang sangat krusial adalah kependudukan, di mana calon peserta didik harus berdomisili di Provinsi Jakarta. Selain itu, mereka harus tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jakarta selambat-lambatnya per tanggal 15 Juni 2026.

Lebih lanjut, calon murid baru (CMB) juga diwajibkan untuk melengkapi dokumen administratif lainnya sebagai bukti kelayakan. Salah satu dokumen yang wajib dipenuhi adalah kepemilikan ijazah atau surat keterangan lulus dari jenjang pendidikan sebelumnya.

"Murid yang diterima melalui jalur ini tak akan dikenakan uang pangkal dan biaya pendidikan selama bersekolah," demikian pernyataan yang disampaikan melalui sumber informasi resmi terkait program tersebut. Hal ini menegaskan bahwa manfaat biaya gratis berlaku secara berkelanjutan.

Terkait mekanisme seleksi, terdapat kriteria spesifik yang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan yang dituju. Seleksi untuk SPMB Bersama SMP Swasta akan didasarkan pada parameter tertentu yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.