JAKARTAHYPE.COM - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam pengembangan ekosistem Web3 dan teknologi blockchain melalui partisipasi aktif pada rangkaian acara bergengsi Southeast Asia Blockchain Week (SEABW) 2026. Agenda ini dilaksanakan bersamaan dengan program pendampingan intensif, Protocol Camp 2026, yang bertempat di Bangkok, Thailand.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekraf, Muhammad Neil El Himam, secara tegas menyampaikan pentingnya penguatan posisi Indonesia di tengah lanskap ekonomi digital dunia yang terus berkembang pesat. Hal ini menjadi fokus utama kehadiran delegasi Indonesia dalam forum internasional tersebut.
Neil El Himam memaparkan pandangan strategis pemerintah mengenai pemanfaatan teknologi mutakhir ini dalam sebuah sesi sebagai pembicara utama di SEABW 2026. Ia menekankan bahwa Web3 dipandang lebih dari sekadar inovasi teknologi semata.
"Kami melihat Web3 bukan hanya sebagai teknologi, tetapi juga sebagai peluang untuk memperkuat nilai ekonomi kreatif Indonesia melalui inovasi, pengembangan talenta, dan kolaborasi global," ujar Neil El Himam.
Dalam forum tersebut, Neil membawakan materi dengan tema yang sangat relevan, yaitu "From Creative Economy to On-Chain Economy: How Indonesia Is Turning IP Into an Investment Grade Asset." Ini menunjukkan upaya konkret pemerintah dalam mengintegrasikan aset kekayaan intelektual dengan ekosistem digital.
Lebih lanjut, Kementerian Ekraf turut mempererat kerja sama internasional dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama ShardLab Pte. Ltd., sebuah entitas bisnis blockchain terkemuka yang berbasis di Korea Selatan. Kolaborasi ini diharapkan membawa dampak signifikan bagi pengembangan sumber daya manusia digital Indonesia.
Kesepakatan kerja sama ini secara spesifik ditujukan untuk penyelenggaraan bootcamp teknologi Web3 yang dikenal sebagai Protocol Camp 2026. Program ini dirancang untuk melatih dan meningkatkan kapabilitas talenta digital terpilih di Indonesia sekaligus memperkuat jaringan ekosistem kreatif nasional dengan koneksi global.
Neil El Himam kembali menegaskan potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam memanfaatkan teknologi ini untuk kepentingan ekonomi domestik. Ia optimis bahwa kekayaan intelektual dapat dikonversi menjadi aset digital yang bernilai tinggi.
"Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan intellectual property sebagai aset digital yang dapat dikembangkan melalui teknologi blockchain dan tokenisasi aset," tambahnya.