JAKARTA, JakartaHype.com — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menggelar diskusi dan interaksi bersama warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (25/5/2026).
Kegiatan di Taman Anak Pesisir, Gang Manunggal 7, RT 10/RW 4, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara itu dihadiri Polisi, tokoh nelayan, pengurus koperasi nelayan, serta masyarakat pesisir Kalibaru.
Para nelayan sempat berdiskusi terkait persoalan yang dihadapi di antaranya keberadaan nelayan garok yang dinilai merusak terumbu karang dan mengurangi hasil tangkapan nelayan tradisional.
Selain itu semakin sempitnya zona tangkap akibat pembangunan di laut, persoalan limbah industri yang berdampak pada hasil tangkapan ikan, hingga belum tersedianya fasilitas docking bagi kapal bagang apung juga masih menjadi persoalan.
Terkait hal itu, PS Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKP M. Aldi mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana perikanan maupun konflik antar nelayan.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana di wilayah perairan, masyarakat nelayan agar segera melaporkan kepada pihak Ditpolairud sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Lebih jauh, kegiatan diskusi melalui Subdit Gakkum itu juga bentuk upaya membangun komunikasi serta menyerap aspirasi nelayan pesisir terkait berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah perairan.
Aldi menambahkan pihaknya berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat pesisir melalui pendekatan dialogis, dan upaya penegakan hukum.
Adapun pada kegiatan diskusi juga dibahas pentingnya sosialisasi terkait penggunaan alat tangkap yang diperbolehkan ataupun dilarang.