JAKARTAHYPE.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami penurunan pada Jumat, 19 April 2024. Penurunan ini menyebabkan harga per gramnya kini berada di angka Rp2.606.000.

Penurunan harga emas Antam ini tercatat pada pukul 09.16 WIB pagi tadi. Harga yang sebelumnya dipatok Rp2.633.000 per gram, kini susut sebesar Rp27.000.

Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut mengalami penyesuaian. Harga buyback emas Antam kini ditetapkan sebesar Rp2.333.000 per gram.

Perlu menjadi catatan, bahwa harga emas batangan Antam memiliki sifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Fluktuasi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor pasar.

Dalam setiap transaksi buyback emas Antam, terdapat aturan perpajakan yang perlu diperhatikan. Transaksi dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak Penghasilan Pasal 22 tersebut akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi pada saat proses buyback dilakukan. Hal ini merupakan ketentuan yang berlaku untuk transaksi besar.

Sementara itu, untuk pembelian emas Antam, dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen. Pajak ini dihitung dari harga dasar yang tertera pada laman resmi Logam Mulia.

"Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen," demikian keterangan yang tertera pada laman Logam Mulia.

Terkait dengan pembelian emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).