JAKARTAHYPE.COM - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap keterlibatan seorang wanita mantan artis dalam jaringan penipuan internasional yang beroperasi secara daring. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan siber yang merugikan banyak pihak.

Wanita yang terlibat dalam sindikat ini telah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah dilakukan proses penyelidikan mendalam oleh Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jateng.

Menurut keterangan resmi, mantan artis yang ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki inisial F. Peran spesifik yang dijalankan oleh F dalam jaringan kejahatan ini sangat krusial bagi kelancaran operasi penipuan tersebut.

Peran utama tersangka F adalah bertindak sebagai model dalam skema penipuan yang melibatkan panggilan video (video call). Tindakan ini dilakukan untuk memberikan kredibilitas dan meyakinkan para korban yang menjadi target sindikat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Dit Ressiber Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Semarang. Pengungkapan ini menegaskan modus operandi baru yang digunakan oleh sindikat penipu internasional.

"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Himawan Susanto Saragih. Pernyataan ini menyoroti bagaimana mantan figur publik dimanfaatkan untuk tujuan ilegal.

Konferensi pers tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Juni 2026, di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah, Kota Semarang. Informasi mengenai penangkapan ini pertama kali disampaikan oleh media detikJateng.

Keterlibatan mantan figur publik dalam kasus kriminal semacam ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan upaya sindikat untuk memanfaatkan citra demi memuluskan tindakan penipuan mereka.

Dilansir dari detikJateng, penetapan tersangka F ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak lain yang terlibat dalam kejahatan siber serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian terus mendalami jaringan yang lebih luas dari kasus ini.