JAKARTAHYPE.COM - Otoritas perlindungan data di Korea Selatan baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi finansial yang sangat besar kepada salah satu perusahaan e-commerce terbesar di negara tersebut, yakni Coupang. Keputusan ini menjadi sorotan utama karena nominal denda yang dikenakan sangat signifikan dalam sejarah penegakan regulasi data di sana.

Denda monumental yang dijatuhkan oleh regulator tersebut mencapai angka 624,68 miliar won, yang jika dikonversikan nilainya setara dengan sekitar Rp7,38 triliun. Jumlah fantastis ini merupakan respons langsung atas insiden kebocoran data berskala masif yang dialami oleh platform belanja daring tersebut.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan (PIPC) secara resmi mengumumkan rincian lengkap mengenai sanksi tersebut pada hari Kamis pekan lalu. Pengumuman ini memberikan kejelasan mengenai dasar hukum dan besaran hukuman yang harus ditanggung oleh Coupang.

Sanksi finansial yang dijatuhkan oleh PIPC tersebut ternyata terbagi menjadi dua komponen utama yang berbeda. Pembagian ini mencerminkan jenis dan tingkat keparahan pelanggaran yang ditemukan selama proses investigasi berlangsung.

Komponen pertama dari denda tersebut meliputi penalti administratif yang jumlahnya mencapai 423,5 miliar won. Besaran ini secara spesifik diberikan sebagai hukuman atas pelanggaran serius yang berkaitan langsung dengan insiden kebocoran data pengguna.

Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, insiden kebocoran data yang menimpa Coupang ini diakui sebagai salah satu insiden pelanggaran data terbesar yang pernah terjadi di seluruh wilayah Korea Selatan. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari peristiwa tersebut terhadap keamanan informasi nasional.

"Denda tersebut mencapai 624,68 miliar won, atau setara dengan nominal sekitar Rp7,38 triliun, sebagai respons atas insiden kebocoran data terbesar di negara tersebut," demikian pernyataan yang disampaikan mengenai besaran sanksi tersebut.

Lebih lanjut, Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, "PIPC mengumumkan rincian sanksi pada hari Kamis lalu," menggarisbawahi kapan regulator mengambil langkah resmi untuk mengumumkan keputusan berat ini kepada publik dan perusahaan terkait.

Selain penalti utama terkait kebocoran, terdapat komponen denda kedua yang melengkapi total sanksi yang harus dibayarkan oleh perusahaan e-commerce tersebut. Rincian mengenai komponen kedua ini menunjukkan bahwa pelanggaran yang terjadi tidak hanya terbatas pada aspek teknis kebocoran semata.