JAKARTAHYPE.COM - Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, tampaknya masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Menanggapi hal ini, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P), Djarot Saiful Hidayat, memberikan pandangannya mengenai cara tercepat untuk meredam kontroversi tersebut.
Permintaan ini disampaikan Djarot sebagai upaya pragmatis untuk memberikan kepastian hukum dan sosial kepada masyarakat luas. Menurut pandangannya, penyelesaian melalui jalur hukum cenderung memakan waktu dan energi yang lebih besar dibandingkan dengan langkah transparansi sederhana.
Dikutip dari Kompas.com, Djarot menyatakan bahwa tindakan menunjukkan dokumen asli adalah langkah yang paling efektif dan efisien. Ia menyarankan agar polemik ini tidak perlu dilanjutkan ke ranah persidangan yang rumit.
"Paling enak itu enggak usah pakai drama-drama. Enggak usah pakai drama-drama di pengadilan gitu loh ya. Kalau Anda tanya ijazah saya, saya tunjukkan pada Anda gitu ya," ujar Djarot usai menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD PDI-P se-Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Djarot pada hari Sabtu, tanggal 30 Mei 2026, sebagai respons terhadap perkembangan isu yang masih bergulir di ruang publik mengenai validitas dokumen pendidikan Presiden.
Tujuan utama dari saran ini adalah mengakhiri spekulasi dan keraguan yang selama ini membayangi persepsi publik terhadap legitimasi ijazah yang dipersoalkan. Hal ini dinilai penting demi menjaga ketenangan publik.
Lebih lanjut, Djarot menekankan bahwa tindakan transparansi ini akan memberikan dampak langsung pada keyakinan masyarakat. Dengan melihat bukti otentik, keraguan yang ada dapat segera hilang tanpa perlu proses verifikasi yang panjang.
"Tapi ya beliau juga harus bisa menjelaskan, menunjukkan untuk supaya masyarakat betul-betul yakin ya bahwa ijazahnya itu asli. Tunjukkan aja ijazahnya," kata dia.
Dengan demikian, Djarot berharap Presiden Jokowi dapat menempuh jalur komunikasi langsung dan transparan melalui penunjukkan ijazah asli sebagai solusi final atas polemik yang ada.