JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah tengah berupaya memperluas program digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 43 kabupaten/kota yang mencakup 12,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Inisiatif ini diklaim sebagai langkah strategis untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan.

Namun, upaya modernisasi ini memunculkan kekhawatiran dari kalangan akademisi. Prof. Ulung Pribadi, seorang pakar Ilmu Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), secara tegas mengingatkan adanya potensi risiko baru.

Beliau menyoroti bahwa digitalisasi bansos dapat menciptakan bentuk kemiskinan baru, yaitu ketidakmampuan sebagian warga dalam mengakses dan memanfaatkan sistem digital yang diterapkan. Hal ini disampaikan dalam sebuah keterangan tertulis di Yogyakarta pada Kamis (23/7/2026).

"Jangan sampai digitalisasi justru menciptakan kemiskinan baru dalam bentuk ketidakmampuan mengakses sistem," ujar Prof. Ulung Pribadi.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengumumkan perluasan uji coba digitalisasi bansos. Kebijakan ini diharapkan dapat memotong rantai birokrasi, meniadakan biaya administrasi, dan mempercepat pelayanan publik agar lebih transparan serta tepat sasaran.

Prof. Ulung Pribadi mengakui bahwa digitalisasi memang berpotensi menekan ruang penyalahgunaan bansos dibandingkan dengan sistem manual. Namun, ia menekankan bahwa transformasi digital ini tidak serta-merta menghilangkan praktik politisasi dalam penyaluran bantuan.

"Manipulasi bisa berpindah dari pembagian bantuan ke tahap pengusulan nama, verifikasi, atau perubahan status penerima," kata Prof. Ulung Pribadi.

Menurutnya, celah penyelewengan hanya bergeser tahap dan tidak hilang sepenuhnya. Oleh karena itu, setiap perubahan data penerima wajib memiliki jejak audit yang dapat diawasi oleh lembaga pengawas yang berwenang.

Ia juga mendorong agar statistik penerima bantuan diumumkan secara terbuka hingga tingkat daerah, dengan tetap memperhatikan privasi data pribadi warga.