JAKARTAHYPE.COM - Kinerja keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dilaporkan tengah menghadapi tekanan signifikan terkait pembiayaan klaim layanan medis. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan operasional jangka panjang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Permasalahan utama yang dihadapi adalah adanya defisit anggaran yang substansial, diperkirakan mencapai sekitar dua triliun rupiah setiap bulannya. Defisit ini terjadi karena besarnya pengeluaran klaim yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Untuk memberikan gambaran mengenai skala pengeluaran, Direktur Utama BPJS Kesehatan memaparkan rincian arus kas pembayaran klaim yang terjadi. Angka pembayaran klaim harian tercatat sangat tinggi dan fluktuatif.

"Setiap hari, pihaknya harus mengeluarkan pembayaran klaim sekitar Rp 500 miliar," ujar Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito. Data ini menunjukkan volume transaksi layanan kesehatan yang sangat besar dalam ekosistem JKN.

Jika diakumulasikan secara bulanan, total nilai klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan mencapai angka yang fantastis. Nilai pembayaran klaim bulanan tersebut berkisar antara Rp 16 triliun hingga Rp 16,5 triliun.

Di sisi lain, pemasukan yang berhasil dihimpun oleh BPJS Kesehatan dari pembayaran iuran peserta setiap bulannya mengalami ketimpangan. Pemasukan yang terkumpul belum mampu menutup seluruh kewajiban pembayaran klaim.

"Sementara itu, iuran yang berhasil dihimpun BPJS Kesehatan setiap bulan hanya sekitar Rp 14 triliun," kata Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito. Perbedaan antara pemasukan dan pengeluaran ini menjadi akar masalah fiskal.

Kondisi ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran inilah yang kemudian menciptakan beban keuangan yang harus ditanggung oleh badan penyelenggara. Selisih pembiayaan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan.

"Kondisi tersebut membuat BPJS harus menanggung selisih pembiayaan sekitar Rp 2 triliun setiap bulan," tambah Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito. Selisih dua triliun rupiah ini menunjukkan adanya ancaman potensi gagal bayar di masa mendatang jika tren ini berlanjut.