JAKARTAHYPE.COM - Tiongkok kini mengambil sikap tegas dalam mengendalikan penggunaan kecerdasan buatan (AI) menyusul meningkatnya kekhawatiran global mengenai potensi dampaknya terhadap masyarakat. Langkah ini sejalan dengan upaya berbagai negara untuk memastikan teknologi canggih tersebut berkembang secara bertanggung jawab.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan China adalah perancangan regulasi baru yang berfokus pada penguatan aspek keselamatan dan etika sebelum peluncuran produk AI ke publik. Regulasi ini secara spesifik menyasar produk dan layanan AI yang ditujukan bagi konsumen.

Aturan tersebut dirancang untuk layanan AI yang memiliki sifat menyerupai kepribadian manusia dan melibatkan interaksi emosional dengan penggunanya, dilansir dari Reuters, akhir 2025 lalu. Fokus utama adalah teknologi yang menggunakan teks, gambar, audio, hingga video untuk meniru pola pikir dan gaya komunikasi emosional.

Pendekatan regulasi China menekankan tanggung jawab penuh perusahaan AI dalam menyediakan produknya kepada masyarakat. Salah satu kewajiban utama adalah penyediaan peringatan yang jelas mengenai potensi penggunaan layanan secara berlebihan oleh pengguna.

Penyedia layanan AI juga diwajibkan untuk membangun sistem pengawasan komprehensif. Ini mencakup prosedur tinjauan algoritma, penjaminan keamanan data, serta perlindungan ketat terhadap informasi pribadi pengguna.

Isu potensial kecanduan pengguna menjadi prioritas penting dalam aturan yang dirancang tersebut. Penyedia layanan harus mampu mengidentifikasi kondisi pengguna dan menilai emosi serta tingkat ketergantungan mereka terhadap layanan AI.

Selain itu, penyedia diwajibkan menyiapkan langkah intervensi konkret apabila pengguna menunjukkan indikasi kecanduan terhadap layanan yang ditawarkan. Ini termasuk penetapan batasan perilaku dan konten yang diproduksi oleh sistem AI.

Langkah-langkah ini bertujuan mencegah layanan AI memproduksi konten yang mengancam keamanan nasional, menyebarkan disinformasi atau rumor, serta mempromosikan tindakan kekerasan atau konten pornografi.

Indonesia sendiri telah lama menyusun kerangka kerja melalui Peta Jalan AI dan kerangka etika AI yang kini hampir rampung. Draf final dokumen tersebut ditargetkan untuk segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini.