JAKARTA, JakartaHype.com - Platform dompet digital DANA kini mempermudah akses penggunanya untuk memperoleh pinjaman saldo secara instan melalui fitur DANA Cicil dan fitur Minta. Kehadiran layanan ini menjadi solusi finansial praktis bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat dengan proses yang sepenuhnya dilakukan secara digital.
Bagi pengguna yang berencana memanfaatkan layanan tersebut, penting untuk memahami persyaratan dan prosedur pengajuannya agar proses berjalan lancar.
Syarat Pengajuan DANA Cicil
Untuk mengajukan pinjaman melalui fitur DANA Cicil, pengguna harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kualifikasi kredit sebagai berikut:
1. Telah memperbarui akun ke DANA Premium dan terverifikasi secara lengkap.
2. Berusia minimal 21 tahun.
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang valid.
4. Memiliki penghasilan tetap sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pihak DANA.
5. Memiliki riwayat kredit yang baik dan tidak terdaftar dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
6. Menggunakan nomor ponsel aktif yang terdaftar di aplikasi DANA.
Panduan Menggunakan Fitur DANA Cicil
Fitur DANA Cicil ditujukan bagi pengguna yang menginginkan skema pembayaran "beli sekarang bayar nanti" (paylater). Berikut adalah langkah-langkah pengajuannya:
1. Buka aplikasi DANA pada smartphone Anda.
2. Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "DANA Cicil".
3. Klik opsi "Saya Ingin Mengajukan DANA Cicil".
4. Lengkapi data diri yang diminta, meliputi alamat tinggal, informasi pekerjaan, jumlah penghasilan, dan kontak darurat.
5. Tentukan jumlah pinjaman dan jangka waktu pelunasan (tenor) sesuai dengan limit yang disetujui.
6. Ikuti proses verifikasi akhir hingga pengajuan dinyatakan disetujui.
Panduan Menggunakan Fitur Minta DANA