JAKARTAHYPE.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) baru-baru ini menyampaikan peringatan mengenai penggunaan platform game daring Roblox sebagai sarana potensial untuk perekrutan individu teroris, khususnya menargetkan anak-anak. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan fitur interaktif berupa ruang obrolan yang tersedia di dalam ekosistem permainan tersebut.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengonfirmasi bahwa upaya pencegahan telah dilakukan menyusul temuan aktivitas mencurigakan ini. Ia menyebutkan bahwa BNPT telah berhasil mencegah proses rekrutmen terhadap 112 anak melalui media Roblox dalam waktu tertentu.
"Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan pencegahan terhadap proses rekrutmen terhadap 112 anak melalui media Roblox ini," kata Kepala BNPT Eddy Hartono dalam konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari Kamis, 30 April 2026.
Modus operandi yang digunakan oleh para perekrut ini dikenal sebagai digital grooming, yang dilakukan secara bertahap untuk membangun kepercayaan. Pelaku biasanya memulai pendekatan dengan mendekati anak-anak melalui fitur obrolan sambil mereka tengah asyik bermain game.
Setelah berhasil membangun kedekatan dan empati dengan target, para perekrut kemudian mengarahkan komunikasi tersebut ke platform lain yang dianggap lebih privat. Langkah selanjutnya adalah memberikan doktrin-doktrin terkait paham radikal dan terorisme kepada korban.
"Nah, setelah digital grooming dilakukan dan mereka satu grup misalkan dalam main itu merasa satu nasib, satu hibi, baru nanti diundang keluar di platform yang lain seperti WhatsApp atau Telegram," jelasnya.
Menanggapi ancaman ini, Roblox kini masuk dalam daftar delapan platform yang dianggap berisiko tinggi dan diwajibkan mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Aturan ini secara spesifik bertujuan membatasi akses bagi pengguna yang berusia di bawah 16 tahun.
Khusus pada platform Roblox, pembatasan fitur komunikasi dan pembedaan jenis permainan diberlakukan bagi pengguna yang belum mencapai usia 16 tahun. Selain itu, platform tersebut juga kini mewajibkan verifikasi wajah untuk memastikan keabsahan usia setiap pengguna.
Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menjelaskan konsekuensi bagi pengguna yang tidak melakukan verifikasi usia. Jika verifikasi tidak dilakukan, fitur komunikasi akan otomatis dimatikan, terlepas dari usia pengguna.