JAKARTAHYPE.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan mengenai potensi dampak tsunami di Indonesia menyusul guncangan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 yang terjadi di pantai selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026).

Peristiwa gempa yang terjadi pada pukul 06.37 WIB ini memiliki episenter di laut, tepatnya pada koordinat 5,80 Lintang Utara dan 125,14 Bujur Timur. Lokasi ini diperkirakan sekitar 244 kilometer barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman hiposenter yang dangkal, yaitu 47 kilometer.

Kepala Stasiun Geofisika BMKG Balikpapan, Rasmid, menguraikan bahwa gempa tersebut memenuhi tiga kriteria utama yang memungkinkan terjadinya tsunami. Kriteria tersebut meliputi lokasi gempa di laut, kekuatan magnitudo yang besar mencapai 7,7, dan kedalaman yang dangkal.

"Karena memenuhi syarat terjadinya tsunami. Pertama adalah gempanya di laut, kedua kekuatannya besar 7,7 dan kedalamannya dangkal," kata Rasmid.

Lebih lanjut, potensi tsunami diperbesar oleh mekanisme sumber gempa yang merupakan patahan naik atau thrust fault. Mekanisme ini menyebabkan pergerakan signifikan pada dasar laut.

"Tipe patahan di dasar lautnya adalah thrusting. Jadi ada perubahan kulit bumi, ada volume air laut yang didesak ke atas sehingga menyebabkan tsunami," ujarnya.

Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, mengonfirmasi bahwa gempa dangkal tersebut dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng. Aktivitas ini menghasilkan mekanisme pergerakan naik (thrust fault) yang menjadi pemicu utama gelombang tsunami.

Berdasarkan hasil pemodelan yang dilakukan oleh BMKG, beberapa wilayah di Indonesia diprediksi berpotensi terdampak gelombang tsunami. Status Siaga ditetapkan untuk beberapa wilayah di Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara itu, untuk wilayah Kalimantan Timur, status Waspada diberlakukan bagi Kabupaten Bulungan, Nunukan, Kota Tarakan, Kutai Timur, Kota Bontang, dan Kabupaten Berau.