JAKARTAHYPE.COM - Sebuah insiden yang melibatkan peserta tur asal Madiun, Femas Yani Arianto (22), yang memilih kabur dari rombongan di Korea Selatan, kini berdampak pada kebijakan agen travel. Kejadian ini memicu langkah proaktif untuk meningkatkan pengawasan terhadap para peserta.
Hingga kini, Femas Yani Arianto dilaporkan masih berstatus sebagai overstay di Negeri Ginseng. Hal ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara perjalanan wisata, terutama yang memiliki rute internasional.
Menanggapi situasi tersebut, agen travel Berani Backpacker secara khusus memperketat proses screening dan pengawasan. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Keputusan ini diambil pasca kasus Femas (22), yang merupakan peserta tur asal Madiun. Ia memutuskan untuk meninggalkan rombongan saat berada di Korea Selatan dan belum diketahui keberadaannya secara pasti.
Ditekankan oleh CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani, bahwa pihaknya sebenarnya telah memiliki prosedur seleksi yang ketat. Namun, insiden ini mendorong evaluasi ulang terhadap efektivitas sistem yang ada.
"Selama ini pihaknya sebenarnya telah menerapkan proses seleksi yang ketat," ujar Fariz Ragil Ramadhani. Pernyataan ini menggarisbawahi upaya agen travel dalam memitigasi risiko sebelum keberangkatan.
Perketatan pengawasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi seluruh peserta tur. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menjaga nama baik industri pariwisata Indonesia di mata internasional.
Fokus utama dari pengetatan ini adalah memastikan setiap peserta tur memahami dan mematuhi aturan yang berlaku selama berada di luar negeri. Hal ini juga mencakup pemahaman mengenai konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran.
Pihak agen travel juga berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memantau perkembangan para pesertanya. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian perjalanan wisata.