JAKARTAHYPE.COM - Fenomena bekerja berlebihan atau _overwork_ menjadi isu serius yang dihadapi jutaan pekerja di Indonesia. Banyak dari mereka secara konsisten melampaui batas jam kerja normal setiap pekannya, sebuah kondisi yang berpotensi menggerogoti kesehatan jika dibiarkan berlarut-larut.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Agustus 2025, tercatat bahwa 25,47 persen dari total penduduk bekerja di Indonesia menghabiskan lebih dari 49 jam per minggu di tempat kerja. Angka ini mengindikasikan bahwa sekitar satu dari empat pekerja di tanah air memiliki jam kerja yang tergolong panjang.
Ditinjau dari perspektif gender, proporsi pekerja laki-laki yang bekerja lebih dari 49 jam per minggu mencapai 28,50 persen. Sementara itu, angka serupa untuk pekerja perempuan tercatat sedikit lebih rendah, yaitu 20,91 persen.
Secara keseluruhan, BPS mencatat jumlah penduduk yang aktif bekerja di Indonesia mencapai 146,54 juta orang. Distribusi jam kerja menunjukkan bahwa mayoritas pekerja, atau sebanyak 40,43 persen, bekerja antara 35 hingga 48 jam per minggu.
Jika dihitung dalam skema kerja lima hari dalam seminggu, durasi kerja 35-48 jam tersebut setara dengan rata-rata 7 hingga hampir 10 jam kerja setiap harinya. Di sisi lain, sebanyak 32,68 persen pekerja memiliki jam kerja yang lebih singkat, yakni berkisar antara 1 hingga 34 jam per minggu.
Ketentuan mengenai waktu kerja bagi pekerja di Indonesia secara resmi diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang kemudian diperjelas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.
Secara umum, terdapat dua pola waktu kerja yang dapat diadopsi oleh perusahaan di Indonesia, yaitu jadwal kerja harian selama 7 jam dan 40 jam per minggu, atau jadwal kerja mingguan selama 8 jam dan 40 jam per minggu.
Namun, dalam realitasnya, banyak pekerja yang justru mengalami jam kerja lebih panjang dari ketentuan tersebut, yang dikenal sebagai _overwork_. Dikutip dari Cleveland Clinic, penelitian menunjukkan bahwa bekerja lebih dari 55 jam per minggu dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi kesehatan.
"Ketika seseorang mengorbankan kesehatan dan tanggung jawab pribadi demi bekerja berlebihan, yang dikorbankan bukan hanya waktu dan energi. Hubungan dengan orang lain dapat menjadi renggang, kesehatan mental dapat terganggu, dan tubuh dapat mengalami tekanan akibat stres yang berlebihan," ujar seorang pakar kesehatan.