JAKARTAHYPE.COM - Pergeseran signifikan dalam standar kecantikan mulai terlihat di Indonesia, di mana fokus perawatan wajah kini bergerak dari upaya mencapai fitur yang tampak sempurna secara visual menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang struktur wajah, proporsi, dan vitalitas kulit jangka panjang.
Hal ini terungkap dalam sebuah forum kecantikan yang diselenggarakan oleh Miracle Aesthetic Clinic di Jakarta, bertajuk 'Facial Harmony 2.0: Redefining Beauty through Structure, Proportion, and Science.' Acara ini diadakan setelah klinik tersebut mengamati perubahan paradigma perawatan wajah selama 30 tahun operasionalnya.
Pendekatan perawatan modern kini tidak hanya menyentuh lapisan permukaan kulit, tetapi juga menggali pemahaman menyeluruh mengenai anatomi wajah, termasuk lapisan terdalam yang berfungsi sebagai penopang utama bentuk wajah.
Konsep golden ratio, yang sebelumnya sering menjadi tolok ukur utama dalam menentukan wajah ideal, kini dianggap terlalu kaku dan mulai ditinggalkan.
Melalui konsep Facial Harmony 2.0, standar kecantikan berkembang menjadi lebih personal dan fleksibel, menekankan bagaimana setiap elemen wajah—mulai dari kualitas kulit hingga jaringan di bawahnya—bekerja secara harmonis bersama.
"Cantik itu 3D. Tidak cuma tampak dari depan, tapi juga dari sisi lain, misalnya jawline yang perlu terlihat defined," ujar dr. Deswita saat memberikan pandangan dalam forum tersebut.
Pendekatan berbasis struktur ini bertujuan menghasilkan tampilan yang lebih natural, di mana wajah diseimbangkan agar tetap mempertahankan identitas diri tanpa perlu diubah secara berlebihan.
Menurut dr. Dewita Kamaruddin, B. MedSc (Hons.) Dipl. AAAM, pembentukan wajah ideal memerlukan pemahaman mendalam mengenai anatomi dan harus didukung oleh pendekatan berbasis sains untuk hasil yang komprehensif.
"Membentuk wajah ideal membutuhkan pemahaman anatomi serta pendekatan berbasis sains. Tidak hanya berfokus pada kulit, tetapi juga memperbaiki struktur di bawahnya untuk hasil yang lebih komprehensif," jelas dr. Dewita Kamaruddin.