JAKARTAHYPE.COM - Selebgram ternama, Karin Novilda atau yang lebih dikenal dengan nama Awkarin, telah memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Senin malam, 29 Juni 2026. Pemanggilan ini dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel, atau PT Khazanah Tama Internasional.

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung sejak sore hari tersebut, Awkarin tercatat telah memberikan keterangan melalui jawaban atas total 33 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya aparat untuk mendalami lebih jauh jaringan dan peran berbagai pihak terkait kasus yang menjadi sorotan publik ini.

Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta Prasetyo Santoso, mendampingi kliennya sepanjang proses interogasi di Markas Polda Metro Jaya. Fokus utama dari pemeriksaan tersebut adalah untuk mengklarifikasi secara mendalam mengenai substansi hubungan hukum antara Awkarin dengan pihak penyedia jasa perjalanan umrah tersebut.

Artahsasta menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik cukup terperinci dan berfokus pada ranah yuridis hubungan profesional tersebut. Hal ini bertujuan untuk memetakan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam operasional perusahaan yang kini tersandung masalah hukum.

"Seputar apa sih pertanyaannya? Seputar mengenai bagaimana hubungan hukumnya nih, antara Ibu Karin dengan PT Khazanah atau Hanania Group," ujar Artahsasta saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, terungkap bahwa dalam kesaksiannya, Awkarin menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin antara dirinya dengan pihak Hanania Travel bukanlah dalam bentuk transaksi keuangan konvensional. Hubungan tersebut dikategorikan sebagai bentuk pertukaran jasa atau barter.

Pernyataan mengenai sifat kerja sama sebagai barter ini menjadi salah satu poin penting yang disampaikan oleh pihak Awkarin kepada penyidik. Hal ini mengindikasikan bahwa kompensasi yang diterima Awkarin mungkin berbentuk non-tunai, meski detail barter tersebut belum diungkap secara spesifik di hadapan publik.

Polda Metro Jaya terus mendalami berbagai aspek terkait dugaan penipuan oleh Hanania Travel, termasuk menelusuri aliran dana dan jaringan kerja sama dengan figur publik. Pemeriksaan terhadap Awkarin menambah rangkaian upaya penegak hukum dalam mengungkap fakta kasus ini secara menyeluruh.

Dilansir dari berbagai sumber, pemeriksaan Awkarin ini menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait kasus perjalanan umrah yang merugikan banyak calon jamaah. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.